http://ganasnews.com/?p=453
Dana BOS Kabupaten Blitar Diselewengkan
December 2, 2012
DAERAH, HEADLINE
"Diduga Atas Perintah Kadis"
Blitar, GanasNews.com- Para guru dan kepala sekolah
di kabupaten Blitar, Jawa Timur resah dengan adanya perintah dari yang
katanya dari Kantor Dinas untuk mempergunakan dana BOS dan dana
pendidikan (APBD 2012-red) yang diperuntukan bagi sekolah, agar dana
tersebut digunakandengan cara melanggar aturan dan tidak sesuai
peruntukkannya.
Para guru dan kepala sekolah seolah menghadapi dilema. Disatu sisi,
mereka takut jika tidak mentaati perintah dari Kadis, nantinya mereka
akan mendapat sanksi atau perlakuan yang tidak mengenakkan, seperti
dipindah tugas atau di-non-jobkan. Disisi lain jika mereka melaksanakan
perintah/paksaan dari kepala dinas tersebut, maka para guru dan kepala
sekolah takut jika terkena masalah dan berurusan dengan aparat hukum.
Menurut para guru, awalnya karena tidak ada pilihan lain, mereka
terpaksa mematuhi perintas tersebut. Tapi ibarat menutupi kebusukan
serapat2nya, lama kelamaan hal ini diketahui oleh masyarakat. Apalagi
dengan ratusan jumlah sekolah yang ada di kabupaten Blitar, tentunya
untuk menyembunyikan penyelewengan sebesar itu bukanlah hal yang mudah.
Akhirnya setelah berdiskusi dan mendapat saran dari pimpinan PGRI
(Persatuan Guru Republik Indonesia) setempat, para guru & kepala
sekolah, dipertemukan dan menyampaikan keluhan2nya kepada LSM Gemar
Reformasi, sebuah organisasi yang merupakan mitra kerja dari pimpinan
PGRI untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten ini.
Wasis, pimpinan Gemar Reformasi dalam suratnya pada berbagai instansi
terkait menjelaskan, bahwa penyelewengan dana BOS dll itu adalah adanya
dugaan pemaksaan pembelian buku tematik kelas 1, 2 dan 3, dari penerbit
mutiara permata bangsa Surakarta. Padahal dana BOS jika dibelikan buku
untuk para siswa hanya diperbolehkan membeli buku pelajaran yakni buku
BSE (buku pelajaran yang hak ciptanya sudah dibeli oleh pemerintah dan
sudah ditentukan harganya dengan murah).
Dan yang lebih mengkhawatirkan, kata Wasis, bahwa menurut aturan dana
BOS dll itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai
dengan peruntukkannya. Dengan kejadian ini dapat diduga, prihal
pembayaran buku tematik tersebut dilakukan tanpa adanya laporan
pengeluaran keuangan dari sekolah. Karena memang sebelumnya untuk
pembelian buku tematik tersebut, tidak pernah dianggarkan sebelumnya
oleh sekolah2 dalam pengajuan kegiatan yang dengan itu mereka
mendapatkan kucuran dana BOS dll itu,"ujarnya, saat ditemui media ini
dikediamannya, Sabtu (01/12).
Karena harus dipaksa membayar buku-buku tematik itu, lanjut Wasis,
terpaksa pihak sekolah melunasi pembayarannya dengan tidak memasukan
dalam LPJ (Laporan Pertanggungan Jawab). Untuk menutupi hal itu akhirnya
pihak sekolah membuat pembelian fiktip. .
"Kuat dugaan dalam penggunaan dana BOS serta dana lainnya se-
Kabupaten Blitar ini menggunakan pembelian fiktif dan LPJ fiktif. Dalam
hal ini kepala sekolah dan guru tidak bisa disalahkan, karena mereka
hanya menjalankan perintah dari kepala dinas pendidikan Kabupaten
Blitar. Akan tetapi jika ini menjadi masalah hukum, harus diungkap
siapa yang memaksa dan memerintahkan. Pihak yang memerintahkan dengan
paksaan karena jabatannya inilah yang harus dimasalahkan secara
hukum,"tegas Wasis.
Dari penelusuran yang dilakukan pihaknya secara random sampling, pada
sekolah se-Kabupaten Blitar, kata Wasis, seperti di Kecamatan Kanigoro,
Wonotirto, Wlingi, Ponggok, Sanankulon dan sekolah lainnya, kuat dugaan
buku-buku tematik itu telah dibayar lunas oleh sekolah2 karena adanya
paksaan dari pihak dinas pendidikan dalam hal ini Kepala Dinas
Kabupaten.
Kami, LSM Gemar Reformasi berharap, agar masalah ini dapat diusut
tuntas. Kami juga meminta untuk kedepan, sebaiknya Kepala Dinas P
berasal dari pimpinan PGRI. Ini untuk menjaga kemungkinan hal-hal yang
tidak diinginkan, karena terbukti selama ini PGRI telah membina para
guru dengan baik, dan dapat merespon dengan cepat jika terjadi
permasalah yang menyangkut para guru dan pihak sekolah,"ungkap Wasis.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kadis bersangkutan belum dapat ditemui untuk dikinfirmasi. (sh)
[Non-text portions of this message have been removed]
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
DENGAN FEE PALING COMPETITIF
UNTUK INFORMASI HUBUNGI (021)789 2012 /98225937
JASA OUTPLACEMENT HUBUNGI Amy at (021) 7892012
Human Capital Indonesia:
fseskadevi@hmc.co.id /info@hmc.co.id
High Management Consultant
Phone (62 21) 7892012, 9822-5937,
Fax (62 21) 789 2124
pemasangan iklan/posting dari para member diluar tanggung jawab dari Owner mailing list ini. Berhati-hatilah dengan iklan lowongan pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar