Sabtu, 29 Desember 2012

[Human Capital] Proyek PJU di Mojokerto & Anggaran Siluman di APBD Surabaya Bermasalah?

 

Jurnal Korupsi
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/12/proyek-pju-di-mojokerto-anggaran.html
Proyek PJU di Mojokerto & Anggaran Siluman di APBD Surabaya Bermasalah?

Membaca berita pertama dari media dibawah ini (Harian Bhirawa),
tentunya sangat aneh, bahwa untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan
umum (PJU) di kabupaten Mojokerto Jawa Timur, untuk pengadaan tiang  PJU
dan bola lampunya dll sudah dianggarkan tapi anggaran tidak terserap.
Tapi tiba2 dalam perubahan APBD tiba2 muncul anggaran Rp.30 milyar, yang
ternyata hanya untuk pembelian bola lampu saja, dan pelaksanaan
ternyata bola lampu langsung dibagikan ke dusun2, tanpa melalui proses
pengadaan. Padahal belum ada tiang penerangan jalan untuk memasang bola
lampu PJU.

Apakah ini seperti anggaran siluman dalam APBD kota Surabaya sebagaimana berita kedua dari media portal nasional,
dimana dinas terkait tidak pernah menganggarkan untuk pembelian bola
lampu penerangan PJU dll, demikian DPRD tidak pernah membahas dalam
sidang komisi, jika itu usulan dari DPRD, tiba2 muncul anggaran dari
APBD untuk PJU sebesar Rp.80 milyar.
Sangat aneh.. APBD dibelikan
bola lampu untuk PJU, sedangkan tiang untuk memasang PJU tidak ada,
apalagi kabel listriknya. Tapi meski Gubernur sudah memberi surat nota,
bahwa anggaran itu adalah pemborosan, tapi para pejabat ngotot untuk
memakai anggaran itu, dengan argumen bahwa evaluasi Gubernur itu
normatif, alias tidak perlu ditaati

Mungkin ada baiknya masyarakat yang perduli pada pemborosan/ korupsi uang negara bisa menghubungi drg. David, HP: 081217676513 ; 031-91382660
yang infonya merupakan seorang dokter gigi yang kabarnya adalah tokoh yang sering memainkan sehingga anggaran siluman
bisa terealisir, dan salah satunya adalah yang membawa produk bola lampu, alat kesehatan dll tersebut dan
sering menyatakan bahwa hal ini adalah programnya bersama putra dari JamWas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejaksaan Agung, Marwan Effendi.

Apakah
nama Jamwas Kejakgung dipakai untuk menekan pejabat dan DPRD agar
menganggarkan anggaran siluman untuk kepentingan siluman?
atau putra
Jamwas Kejakgung tanpa sadar dimanfaatkan, diajak keliling daerah dan
digunakan untuk menakut2i para pejabat? agar menganggarkan APBD yang
seharusnya untuk keperluan rakyat, tapi ternyata dipakai untuk
kepentingan siluman?
Semoga segera sadar

Aliansi Manusia Pelawan Siluman
----------------------------------------------
http://www.harianbhirawa.co.id/konflik/57074-proyek-pju-rp30-miliar-disoal-dewan
Harian Bhirawa
Proyek PJU (Penerengan Jalan Umum) di Kabupaten Mojokerto Disoal

Kebijakan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemkab Mojokerto senilai
Rp30 miliar disoal DPRD setempat. Dewan merasa kebijakan itu berbeda
dengan saat pengajuan dan pembahasan anggaran. Karena dewan mengira 
anggaran Rp30 miliar itu bukan sekedar untuk pengadaan  bola lampu
(bolam) semata.
Ketua Fraksi PKS Kurniawan Eka Nugraha menyatakan,
sebenarnya pembelian bolam itu mulai dianggarkan pada APBD 2012 murni.
Waktu  itu, dianggarkan senilai Rp10 Miliar untuk pembelian bolam.
Sedang tiang dan intalasinya akan dianggarkan dalam PAK 2012.
"Tetapi dana ini tak terserap," ujarnya.
Sehingga
pada Perubahan APBD 2012 (PAK) muncul anggaran Lampu Penerangan Jalan
Umum (LPJU) sebesar Rp30 miliar. Saat pembahasan, tidak pernah
disebutkan, jika anggaran LPJU senilai Rp30 miliar itu hanya untuk
pembelian bolam saja.
Sehingga, dewan beranggapan, jika anggaran
sebesar Rp30 Miliar itu sekaligus pengadaan bolam, tiang, dan instalasi,
seperti pengadaan LPJU pada umumnya.
"Tetapi faktanya, Rp30 Miliar ternyata untuk bolam saja," kata dia.
Hal
serupa juga disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhroh.
Ayni yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto ini,
menunjukan kekecewaannya terhadap proyek LPJU senilai Rp30 Miliar itu.
Ia tak mengira, jika anggaran sebesar itu hanya untuk membeli bolam
saja.
"Ini menimbulkan persoalan baru di bawah," ujarnya.
Ketua partai pengusung Bupati Mustofa Kamal Pasa
saat pilkada lalu tersebut menyebutkan, perencanaan proyek LPJU ini
sangat buruk. Karena, jika tiang dan instalasi ini menjadi beban desa.
Ia
menghitung, untuk satu tiang listrik minimal Rp250.000. Jika satu dusun
mendapatkan 10 titik ditambah LPJU jalan desa, maka diperlukan dana
kira-kira Rp20 juta.
"Lihat saja nanti, pasti akan menimbulkan persoalan," katanya.
Perlu
diketahui, kebijakan tak lazim terjadi di Kabupaten Mojokerto. Jika
biasanya lampu penerangan jalan umum (PJU) dipasang Dinas PU Cipta Karya
(dulu DKP), namun kali ini nyleneh. Lampu PJU itu dibagikan hanya dalam
bentuk bola lampu (bolam). Pemasangannya dipasrahkan ke masing-masing
desa.
Padahal megaproyek pengadaan lampu PJU ini menguras APBD
Kabupaten Mojokerto hingga Rp 30 miliar. Akibatnya, hampir dipastikan
belum bisa dipasang tahun ini.
Saat ini, lampu jenis LED
(light emitting diode) tersebut sudah dibagikan di tingkat kecamatan,
namun tiang untuk memasangnya belum ketahuan. Padahal, lampu  PJU
tersebut selain mahal juga tak bisa asal dipasang.
Lampu LED merk Strahl tipe Kratos Modular I 60W dan 100W dibagikan ke dusun-dusun. Masing-masing dusun mendapatkan 10 biji bolam. [kar]
------------------------------
http://portal-nasional.com/wakil-rakyat/2012/12/27/10-pos-anggaran-dinilai-pemborosan/
Portal Nasional
10 Pos Anggaran Dinilai Pemborosan

Soekarwo Gubernur Jawa Timur (Gub Jatim) sama sekali tidak
mempermasalahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD
TA) 2013 Surabaya.
Wisnu Wardhana (WW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Surabaya mengatakan, Gub Jatim telah menyetujui besaran APBD Surabaya
tahun 2013 senilai Rp (rupiah) 5,7 trilliun. "Namun dalam Surat
Keputusan (SK) Gubernur tersebut tercantum 10 anggaran yang perlu
dikurangi karena dinilai berlebihan," tambahnya.
Masih kata WW, Gubernur menyetujui APBD Surabaya termasuk adanya
tambahan anggaran sebesar Rp 200 miliar yang usulannya tanpa dibarengi
Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).
Perlu diketahui, sesuai SK Gub Jatim tanggal 20/12/2012 dengan nomor
188 tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD
tercantum 10 anggaran yang termasuk pemborosan.
10 anggaran tersebut diantaranya, belanja pemeliharaan gedung Dinas
Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga sebesar Rp 28 miliar. Belanja modal
pengadaan bangunan pematusan air pada Dinas PU Bina Marga dan
Pematusan sebesar Rp 169 miliar
Ada juga belanja modal pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Umum
Daerah Bhakti Dharma Husada (Alkes RSUD BDH) sebesar Rp 73 miliar hingga
belanja modal pengadaan meja dan kursi sekolah sebesar Rp16 miliar.
Hendro Gunawan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko)
Surabaya mengatakan, evaluasi Gub Jatim sifatnya normatif. "Kita akan
menggunakan anggaran sesuai ketentuan," tambahnya.

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
HEAD HUNTER & OUTSOURCING SPECIALIST
DENGAN FEE PALING COMPETITIF
UNTUK INFORMASI HUBUNGI (021)789 2012 /98225937

JASA OUTPLACEMENT HUBUNGI Amy at (021) 7892012

Human Capital Indonesia:
fseskadevi@hmc.co.id /info@hmc.co.id

High Management Consultant

Phone (62 21) 7892012, 9822-5937,
Fax (62 21) 789 2124


pemasangan iklan/posting dari para member diluar tanggung jawab dari Owner mailing list ini.  Berhati-hatilah dengan iklan lowongan pekerjaan.
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar