http://tabloidkalimas.blogspot.com/2013/06/tanggapan-khofifah-suap-ketua-kpu-jatim.html
Tanggapan: Khofifah Suap Ketua KPU Jatim Rp. 3 Milyar Agar Lolos Pencalonan Sebagai Gubernur Jatim???
Mengamati berita bahwa ketua KPU Jatim disuap Rp. Milyar oleh Khofifah
agar bisa lolos sebagai calon Gubernur Jatim, kami menyampaikan sebagai
berikut:
1. Sependapat dengan ketua KPU Jatim, Andry Dewanto,
bahwa pemilihan Gubernur harus semarak dengan adanya banyak calon
gubernur yang ikut berkompetisi. Sehingga Khofifah harusnya bisa maju
sebagai calon Gubernur, meskipun itu tidak bisa memenuhi aturan secara
penuh. Toh cuma kurang sedikit. Masa aturan yang dibuat manusia
mengalahkan aspirasi para ulama besar seperti KH Sholahudin Wahid (adik
kandung Gus Dur), KH Hasyim Muzadi dll
2. Ketua KPU Jatim Andry
Dewanto,
selama ini sudah sering memberikan wacana pada publik dan arahan dengan
maksud agar KPU Jatim nantinya bisa berlaku adil, dimana jika ada
sebuah partai yang
mendukung pada 2 calon gubernur yang berbeda, seperti yang dilakukan
oleh PK & PPNUI, janganlah lalu dukungan partai2 itu dianggap sama2
tidak sah. Harusnya dukungan partai kepada 2 calon Gubernur yang berbeda
itu dianggap sama2 sah.
3. Kekhawatiran timbul kerancuan akibat
keputusan jika partai boleh mendukung lebih dari satu calon Gubernur,
adalah hal yang mengada2 & tidak mungkin terjadi. Karena tahapan
pendaftaran calon pada proses pilgub sudah selesai. Jika keputusan
bahwa satu partai boleh mendukung 2 calon Gubernur yang berbeda
dilakukan sebelum masa pendaftaran calon, memang akan timbul kerancuan.
Tapi setelah masa pendaftaran calon habis, tentunya hal
itu jelas boleh ditinjau kembali, karena tidak mungkin menimbulkan
kerancuan, karena calon yang mendaftar sudah jelas.
4. Maka
diharap semua pihak khususnya komisioner KPU Jatim yang lain, seharusnya
menghormati keputusan yang akan diambil oleh
ketua KPU Jatim ini. Agar dukungan dari PK & PPNUI kepada pasangan
cagub Khofifah - Herman dianggap sah, dan agar adil dukungan PK &
PPNUI pada pasangan Soekarwo - Syaifullah juga akan dianggap sah. Masa
sikap yang diambil oleh ketua KPU jatim tidak dihargai & ditaati
oleh anggota KPU Jatim yang lain? Ini bisa merusak kredibilitas lembaga
KPU, karena tidak taat pada pimpinannya sendiri. Bahkan di beberapa
tempat, tidak taat pada pimpinan itu sering disebut sebagai tindakan
makar.
5. Maka polisi harus memeriksa & menindak komisioner
KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzy dkk, karena telah melakukan tindakan yang
meresahkan masyarakat, dengan membuat pernyataan dihadapan publik, bahwa
ketua KPU Jatim telah menerima suap. Dan polisi harus memeriksa semua
pihak yang dikatakan oleh Agus, bahwa pihak2 itu telah memutar &
mendengar rekaman. Karena bisa jadi Agus cs melakukan itu untuk mengacau
situasi negara, khususnya mengacau Jatim sebagai bagian dari NKRI
Salam
Forkom Jatim
Forum Komunikaasi Jawa Timur
Yudho A T
__________________________
http://tabloidkalimas.blogspot.com/2013/06/khofifah-suap-ketua-kpu-jatim-rp-3_26.html
Khofifah Suap Ketua KPU Jatim Rp. 3 Milyar Agar Lolos Pencalonan Sebagai Gubernur Jatim???
Membaca berita dibeberapa media massa salah satunya OkeZone.Com http://surabaya.okezone.com/read/2013/06/26/519/827937/ketua-kpu-jatim-dituding-terima-saweran-rp3-miliar
yang memberitakan bahwa ketua KPU Jatim, Andry Dewanto dituding
menerima suap Rp. 3 milyar agar meloloskan dukungan pada salah satu
bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Yang melontarkan hal ini adalah salah satu komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzy, dalam dialog publik dengan tema "Netralitas KPU terhadap Dualisme Dukungan Pasangan Calon Gubernur Jatim".Dia
menjelaskan, di Pilgub Jatim muncul dukungan ganda dari Partai
Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdotul Ummah Indonesia (PPNUI).
Dua parpol nonparlemen mendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf
(KarSa) dan Khofifah-Herman (BerKah).
Untuk
menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya mengaku sudah menemui
pengurus pusat kedua partai. Masing-masing kubu mengklaim dukungan yang
diberikan sah. "Kami
sudah ke Jakarta untuk menemui jajaran pengurus DPP, baik dari PK
maupun PPNUI. KPU Jatim bertemu secara terpisah dengan ketua umum dan
sekretarisnya. Masing-masing ketua umun dari dua partai ini mendukung
BerKah, dan masing-masing sekretarisnya mendukung KarSa. Dan kedua
partai mengklaim rekomendasi yang diberikannya adalah yang sah," kata
Agus saat dialog publik tersebut.
Beberapa waktu sebelumnya dalam berita JaringNews http://jaringnews.com/politik-peristiwa/umum/43322/dinilai-giring-opini-publik-ampj-kecam-pernyataan-kpu-jatim
ketua KPU Jatim Andry Dewanto membuat pernyataan yang dikatakannya
sebagai pernyataan pribadi dan bukan pernyataan dirinya sebagai ketua
KPU jatim, yang mengatakan bahwa
dirinya secara pribadi membenarkan jika susunan kepengurusan DPP ditanda
tangani ketua umum dan wakil sekretaris jenderal, hal itu bisa disahkan.
Andry mengakui, SK perubahan susunan pengurus DPP PPNUI yang diserahkan
pada masa perbaikan, sebelum diputus oleh KPU Jatim tentu akan
diklarifikasi dan diverifikasi oleh KPU bersama Bawaslu Jatim sesuai
dengan berkas yang ada.
Andry
mengungkapkan, jika dalam surat perbaikan tercantum ketua umum dan
wakil sekretaris jenderal, tentu yang diklarifikasi adalah keduanya.
yakni ketua dan wakil sekjen. Artinya Sekjen dan pengurus DPP PPNUI lain
yang mendukung Karsa tidak akan diklarifikasi.
"Secara pribadi, saya ingin semua pasangan calon lolos termasuk pasangan
dari jalur perseorangan Eggi-Sihat, supaya rakyat memiliki banyak
pilihan, sehingga Pilkada Jatim menjadi menarik, katanya.
Pernyataan
Andry ini dinilai banyak pihak sebagai upaya menggiring opini
masyarakat dan memperlihatkan ketidak-netralannya pada pilgub jatim.
Karena sulit dibedakan apakah itu pernyataan sebagai pribadi atau
sebagai ketua KPU jatim. Sebab jika membuat pernyataan tentang proses
pilgub, tentunya tidak bisa seorang ketua KPU menyatakan itu adalah
pernyataan pribadi. Apalagi jika hal itu tidak sesuai dengan peraturan
yang ada. Pihak yang mengkritik ketua KPU itu menyatakan ketentuan menyebutkan surat dari DPP sebuah
partai apalagi yang berkaitan dengan hal strategis yang berhak tanda
tangan adalah ketua dan sekjen.
Setelah pernyataan ketua KPU Jatim ini, pada berita dari Viva.News http://nasional.news.viva.co.id/news/read/421215-khofifah-kembali-bawa-dukungan-ppnui tim
sukses pasangan calon Khofifah- Herman yang mengusung jargon "Jatim
Berkah" menyerahkan berkas dokumen perbaikan persyaratan pencalonan
berupa SK
DPP PPNUI Nomor.KEP-29.106/DPP-PPNUI/VI/2013 tentang perbaikan SK DPP
PPNUI Nomor.KEP-29.90/DPP-PPNUI/I/2013 tentang pengesahan susunan
pengurus DPW PPNUI Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2013-2018. Anehnya, SK DPP PPNUI yang dikeluarkan 14 Juni 2013 itu hanya ditanda
tangani Ketua Umum DPP PPNUI, Yusuf Humaidi dan Wakil Sekretaris
Jenderal DPP PPNUI, Imam Sumantri.
Setelah surat perbaikan atau penyusunan pengurus DPW baru tadi,
DPW PPNUI Jatim memberikan dukungan kepada Hj. Khofifah Indar
Parawansa sebagai Cagub dan Herman Surjadi Sumawiredja sebagai Cawagub
periode 2013-2014.
Pencalonan
oleh PPNUI vital sekali bagi Khofifah. Jika PPNUI tidak memberikan
dukungan, maka pencalonan Khofifah bisa kandas karena
dukungan suara minimal untuk pencalonan yakni 15 persen suara di Pemilu
tak tercukupi.
Untuk informasi yang lebih lanjut bisa menghubungi:
1.
Andry Dewanto, Ketua KPU Jatim, sekaligus disebut2 sebagai tim sukses
Cagub "Berkah" (Khofifah-Herman), karena merupakan yunior dari Khofifah
di organisasi NU HP: 081555646240
2. Hadi Pranoto, tim sukses Cagub "Karsa" (Karwo-Syaifullah Yusuf) HP: 081331835758
3. Bambang DH, salah seorang Cagub HP: 0811348998
4. Noer Hidayat, tim sukses Cagub "Berkah" HP: 081332240649
5. P. Januarsa, tim sukses Cagub "Jempol" (Bambang-Said) HP: 081335341479
6. Budi, Partisipasi Masyarakat Barisan ABK (Asal Bukan Karwo) HP: 081230089654
[Non-text portions of this message have been removed]
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (2) |
DENGAN FEE PALING COMPETITIF
UNTUK INFORMASI HUBUNGI (021)789 2012 /98225937
JASA OUTPLACEMENT HUBUNGI Amy at (021) 7892012
Human Capital Indonesia:
fseskadevi@hmc.co.id /info@hmc.co.id
High Management Consultant
Phone (62 21) 7892012, 9822-5937,
Fax (62 21) 789 2124
pemasangan iklan/posting dari para member diluar tanggung jawab dari Owner mailing list ini. Berhati-hatilah dengan iklan lowongan pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar