Selasa, 30 Juli 2013

[Human Capital] Ketua KPU Jatim: Khofifah Harusnya Lolos, Tapi Anggota KPU Jatim Yang Lain Mbalelo

 

Sayangi.Com
http://www.sayangi.com/daerah1/read/3078/bpk-pecat-anggota-kpu-jatim-dan-loloskan-khofifah
BPK: Pecat Anggota KPU Jatim & Loloskan Khofifah
Ketua KPU Jatim: Khofifah Harusnya Lolos, Tapi Anggota KPU Jatim Yang Lain Mbalelo

BPK (Barisan Pengagum Khofifah) mendesak Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP) memecat anggota
Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (Jatim) dan meloloskan pasangan
Khofifah - Herman sebagai peserta Pilkada Gubernur Jatim.

Alasannya,
sebagaimana diungkap BPK, para anggota KPU Jatim itu tidak patuh pada
ketua KPU Jatim Andry Dewanto. Sebagaimana diberitakan media lokal
Jatim, Andry Dewanto mengungkap "ibu Khofifah harusnya lolos sebagai
calon gubernur Jatim."

Akan tetapi anggota KPU yang lain tidak
taat pimpinan dan berkilah bahwa mereka bukannya tidak ingin meloloskan
ibu Khofifah, tetapi dukungan dari partai pengusung jumlahnya kurang
dari 15 % sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga Khofifah tidak
memenuhi syarat administrasi dukungan partai pengusung.

Hal ini
karenapara anggota KPU Jatim yang mbalelo (tidak patuh pada pimpinan) itu berpendapat bahwa dukungan dari Partai Kedaulatan (PK)& Partai
Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dianggap tidak sah, karena
ke dua partai itu selain memberi dukungan pada bu Khofifah, juga memberi dukungan pada calon Gubernur yang lain.

Padahal Andry Dewanto,
sudah mencarikan jalan keluar dengan menghubungi DPP (Dewan Pimpinan
Pusat)ke-dua partai tersebut, di mana dari pendekatan ketua KPU Jatim
bersama tim ibu Khofifah pada DPP ke-dua partai itu,  akhirnya kepengurusan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Jatim PK & PPNUI yang
mendukung calon lain dipecat dari kepengurusan & diganti dengan
kepengurusan baru yang mendukung pencalonan Khofifah.

Meski
sudah ada jalan keluar seperti itu, anggota KPU Jatim yang lain masih
tetap mbalelo, dengan menyatakan bahwa yang tanda tangan dari DPP kedua
partai itu adalah ketua dan wakil sekjen, sedangkan yang sah sesuai
peraturan adalah jika ditandatangani oleh ketua dan sekjen. Sedangkan
Sekjen kedua partai itu beserta pengurusnya di daerah tetap mencalonkan
calon gubernur lain.

"Harusnya para anggota KPU Jatim itu
bersikapbijaksana. Jika pengurus partai terbelah, dimana masing2 pihak
mendukung calon gubernur yang berbeda, seharusnya diambil jalan tengah,
dimana dukungan pada 2 orang calon Gubernur itu harusnya sama2 dianggap
sah. Jangan lalu dianggap sama-sama tidak sah," jelas BPK

Sikap
dari Ketua KPU jatim sebenarnya dilakukan bukan karena berpihak atau
membantu ibu Khofifah, akan tetapi bermotif agar dalam pemilihan
gubernur Jatim ini berlangsung semarak, dengan banyaknya calon gubernur
yang ikut berkompetisi dalam pemilihan Gubernur bulan Agustus tahun
2013.

Untuk itu, BPK mendesak DKPP harus memecat para anggota KPU
Jatim yang tidak patuh pada atasannya itu. Apalagi mereka sudah
mempermalukan Andry Dewanto sebagai ketua KPU Jatim.

Karena
sebenarnya untuk lebih membuka cakrawala berpikir para anggota KPU Jatim
yang mbalelo itu, Ketua KPU Jatim sebelum rapat penetapan calon
gubernur yang akan berkompetisi, telah mengirim undangan pada Khofifah
sebagai calon gubernur untuk mengikuti pemilihan nomor urut calon
gubernur. (MARD)

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
HEAD HUNTER & OUTSOURCING SPECIALIST
DENGAN FEE PALING COMPETITIF
UNTUK INFORMASI HUBUNGI (021)789 2012 /98225937

JASA OUTPLACEMENT HUBUNGI Amy at (021) 7892012

Human Capital Indonesia:
fseskadevi@hmc.co.id /info@hmc.co.id

High Management Consultant

Phone (62 21) 7892012, 9822-5937,
Fax (62 21) 789 2124


pemasangan iklan/posting dari para member diluar tanggung jawab dari Owner mailing list ini.  Berhati-hatilah dengan iklan lowongan pekerjaan.
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar