http://basic-n.blogspot.com/2012/07/ideliar-kenapa-kpk-ragu-bpk-ungkap.html
  Kenapa KPK Ragu?: BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah Rp.18M
  
  Kenapa KPK ragu dalam menangani 2 kasus yang secara bersamaan sedang
   ditelisiknya?
  
  Untuk dugaan kasus
   korupsi proyek pengadaan Al Quran Rp.20M KPK langsung bergerak dan menetapkan tersangka, menggeledah dll.
  Sedangkan
   untuk dugaan kasus korupsi proyek laboratorium bahasa Rp.18M yang sudah
   jelas ada temuan dan rekomendasi dari BPK (Badan pemeriksa Keuangan) 
  sebagaimana berita koran tempo dibawah ini, KPK terkesan masih ragu2 
  melangkah, dengan alasan masih sibuk ngurus korupsi Al Quran.
  
  Ada apa?
  Pertanyaan2
   semacam ini sebaiknya mendapat penjelasan yang tegas dan jujur dari 
  KPK. Sehingga bisa menimbulkan dugaan di
   masyarakat bahwa KPK melakukan penanganan korupsi secara tebang pilih. 
  Artinya KPK hanya merupakan lembaga untuk cari nama seolah2 lembaga ini 
  melakukan pemberantasan
   korupsi, akan tetapi sebenarnya tidak. 
  
  Jika pertanyaan tidak 
  segera ditindak-lanjuti dengan action, yakni memeriksa intensif dugaan 
  korupsi laboratorium bahasa tersebut, Lembaga KPK bisa dipandang 
  masyarakat hanya merupakan alat menggiring opini bahwa di Indonesia ada 
  sebuah lembaga yang bersih untuk memberantas korupsi, padahal sebenarnya
   tidak. Bahkan bisa saja dianggap bahwa KPK merupakan lembaga yang 
  dijadikan alat untuk menjadikan seseorang sebagai pelaku dugaan tindak 
  pidana korupsi, jika orang itu bukan merupakan bagian dari sebuah 
  konspirasi (gangster) dimana bisa membuat kesan bahwa KPK hanyalah alat 
  dari konspirasi (gangster) besar dan atau yang tidak bisa memberi 
  setoran besar.
  
  Sudah saatnya KPK tidak hanya melakukan tindakan yang hanya bertujuan menciptakan pencitraan pada dirinya
  
  Pertanyaan lain yang menggelitik, siapakah pemilik PT. OA (Offistarindo Adhiprima) agen tunggal alat laboratorium
   bahasa merk longsea yang diduga merupakan barang impor dari China yang di beberapa daerah di Indonesia di beri kesan sebagai produk lokal (lihat www.mediatek-lab.com) yang dalam berita koran tempo dibawah ini disebutkan tidak bisa memberi manfaat tapi dijual pada proyek pemerintah dengan harga mahal dari kepatutan? KOK BISA MEMBUAT KPK JADI RAGU-RAGU
  
  Hal ini perlu ditelusuri, karena jika dilihat dalam www.mediatek-lab.com
   produk tersebut juga dijual pada proyek pemerintah melalui program dana
   alokasi khusus pendidikan yang merupakan program dari kementrian 
  pendidikan nasional. Artinya alat laboratorium bahasa merk longsea ini 
  selain ada dugaan korupsi di kementrian agama dan sudah tersebar di 
  madrasah, bisa juga terjadi dugaan korupsi dikementrian pendidikan, dan 
  sudah tersebar disekolah2 di Indonesia.
  
  Untuk itu
   perlu diselidiki, apakah memang produk laboratorium bahasa itu diberi 
  merk longsea, karena disana memang ada pabrik produk laboratorium bahasa
   dengan merk longsea, atau hanya merupakan produk impor serabutan, tidak
   jelas kualitasnya (abal2) lalu kemudian diberi merk asal2an, dengan 
  nama longsea
  
  Salam dari anak negeri yang sedang belajar di negeri seberang
  Erik Sastro
  __________________________________________________________
  Fri, 7/6/12 "Sunny" <ambon@tele2.se> wrote:
  http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/05/ArticleHtmls/KASUS-KORUPSI-KEMENTERIAN-AGAMA-BPK-Ungkap-Kejanggalan-Proyek-05072012003014.shtml?Mode=0
  
  KASUS KORUPSI KEMENTERIAN AGAMA 
  
  BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah 
  
  "Seharusnya sudah ditindaklanjuti."
  
  Pengadaan alat laboratorium bahasa untuk madrasah tsanawiyah pada 2010 
  senilai Rp 18 miliar di Kementerian Agama diduga bermasalah. Badan 
  Pemeriksa Keuangan meyakini proyek itu, "Berpotensi merugikan keuangan 
  negara jika harga barang yang diterima di bawah nilai kontrak," demikian
   tertulis dalam hasil audit proyek yang diperoleh Tempo kemarin. 
  
  Proyek pengadaan alat laboratorium dan AlQuran tahun 2010-2011 ini 
  tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi Agama di 
  Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan putra 
  sulungnya, Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, ditetapkan sebagai 
  tersangka kasus suap untuk kedua proyek tersebut. Mereka diduga menerima
   duit Rp 4 miliar. 
  
  Hasil audit proyek yang ditandatangani akuntan register negara Acep 
  Mulyadi pada 23 Mei 2011 menyebutkan pengadaan laboratorium besar 
  kemungkinan tak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 
  tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Salah 
  satu penyebabnya, situs help desk nasional dari CV AK (Adi Kersa?), pemenang tender 
  proyek, di http://www.offistarindo.com, tak menyediakan fitur forum diskusi antarwarga 
  madrasah. Selain itu, katalog produk, deskripsi, tujuan, dan manfaat 
  bagi pengguna tak lengkap. 
  
  Situs itu dimiliki oleh PT OA (Offistarindo Adhiprima?), agen tunggal peralatan laboratorium bahasa merek Longsea. Badan Pemeriksa juga menilai hasil pekerjaan dengan kontrak senilai Rp 
  18,196 miliar itu tak bisa memberi manfaat sesuai yang diharapkan. 
  Mereka menilai panitia pengadaan tak memahami peraturan lelang. Tim 
  penerima dan pemeriksa barang juga lalai menjalankan tugas. 
  
  Badan Pemeriksa merekomendasikan Kementerian Agama memberi sanksi 
  kepada kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia 
  pengadaan, dan tim pemeriksa barang. 
  
  Anggota Komisi Agama DPR, Muhammad Baghowi, mendesak Kementerian Agama 
  menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan. "Apalagi audit itu 
  tahun 2011, se harusnya sudah ditindak lanjuti," kata politikus Partai Demokrat ini. 
  
  Wakil Menteri Agama Nasa ruddin Umar belum mengetahui hasil audit tersebut. "Saya tidak bisa menanggapi," katanya. 
  
  Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., menolak 
  menanggapi hasil audit. Ia mengatakan lembaganya masih menelusuri bahan pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah. 
  
  Menurut Johan, komisinya masih fokus pada pengadaan Quran. "KPK terus 
  mengejar data korupsi soal pengadaan laboratorium itu," ujarnya. 
  
  Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan semua informasi dan data BPK
   itu akan diverifikasi lembaganya. "Untuk menemukan relevansi bukti 
  materiil," ujar dia.
  
  {Note: konfirmasi pada pemilik PT OA (Offistarindo Adhiprima), Jl. Roa Malaka Utara no.38-38A, Jakarta 11230) yang bernama Hari Louw melalui sekretaris pribadinya yang bernama Sari pada nomor HP 08129033919 belum mendapat jawaban. Demikian juga Adik Dwi Putranto, SH, direktur CV AK (Adikersa), Komp. Ruko Kutisari Surabaya, sebagai pelaksana proyek laboratorium bahasa, ketika dihubungi pada HP 081330168809 juga belum memberi tanggapan).
  
  [Non-text portions of this message have been removed]
  
  
DENGAN FEE PALING COMPETITIF
UNTUK INFORMASI HUBUNGI (021)789 2012 /98225937
JASA OUTPLACEMENT HUBUNGI Amy at (021) 7892012
Human Capital Indonesia:
fseskadevi@hmc.co.id /info@hmc.co.id
High Management Consultant
Phone (62 21) 7892012, 9822-5937,
Fax (62 21) 789 2124
pemasangan iklan/posting dari para member diluar tanggung jawab dari Owner mailing list ini. Berhati-hatilah dengan iklan lowongan pekerjaan.

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar