Nasib guru harus diperjuangkan, pemerasan pada mereka harus dihapuskan,
karena ditangan mereka-lah masa depan negeri ini ditentukan
Salam - Simpati
Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi
http://gerakani.blogspot.com/2012/12/ulah-mafia-boyolali-guru-dipaksa-beli.html
Blog Gerakan Indonesia Raya
Ulah Mafia: Boyolali, Guru Dipaksa Beli Laptop Dengan Harga Lebih Mahal 2 Kali Lipat
Patut
diduga ini ulah mafia, karena selain terjadi di Boyolali - jawa Tengah
sebagaimana berita ini, juga terjadi hampir disemua daerah, malang,
jember - Jawa Timur dll sebagaimana berita dibawahnya.
Untuk itu
perlu ditelusuri lagi dimana saja pemaksaan seperti ini terjadi, dan
bagaimana modus operasinya, karena bisa juga melibatkan pihak perbankan
tempat pencairan tunjangan guru2 yang lolos sertifikasi.
(Note:
patut diduga ada keterkaitan ini adalah ulah mafia, karena infonya anak
buah Liauw Inggarwati, Nur Hidayati (Istri Kus Bachrul) ini selain
beroperasi didaerah2 yang disebut dibeberapa daerah dalam berita2
dibawah ini, juga punya domisili di Boyolali dll)
Mungkin
ada aparat hukum yang berpendapat bahwa hal ini tidak bisa
dikategorikan sebagai korupsi, karena yang diambil bukan lah uang
negara, tapi uang guru2 sendiri dipakai untuk membeli laptop yang 2x
lipat lebih mahal daripada harga pasar. Tapi disini yang perlu diperiksa
adalah unsur melawan hukum, yakni pemaksaan oleh pimpinan dinas
pendidikan pada guru2, karena tidak mungkin guru2 menolak paksaan itu,
karena nasib mereka ditentukan oleh dionas pendidikan, jika tidak nurut
bisa dimutasi, di-nonjob dll. Dan perlu diselidiki kemungkinan
keterlibatan oknum perbankan, karena harusnya perbankan tidak
mengharuskan atau mensyaratkan pembelian produk tertentu untuk
mempermudah pencairan tunjangan guru
Ini sekedar harapan, karena
ada pesimisme dalam hal ini. Karena dalam penyelewengan yang menguras
uang negara seperti pemakainan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di
jember yang digunakan untuk membeli laptop dengan harga 2x li[pat lebih
mahal saja, sampai sekarang belum ada tindakan, meski Liauw Inggarwati
sudah ditepkan sebagai tersangka sejak 2 tahun yang lalu, bahkan
terkesan penegak hukum jadi anak buah mafia ini. Sampai masyarakat
Jember Jawa Timur berpendapat Liauw Inggarwati memang Sakti, bahkan
sampai sekarang semua pekerjaan dinas pendidikan Jember, Lumajang,
Jombang, Bogor dll dan hampir disemua tempat di Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur, takut jika Liauw Inggarwati meminta agar pekerjaan itu
diaturnya, maka dinas pendidikan tak berani menolak, kenapa? Karena
infonya yang memaksa adalah aparat hukum agar pekerjaan itu diatur oleh
Liauw Inggarwati
Merdeka!!!
Gerakan Perjuaangan Kemerdekaan Dari Penjajahan Mafia & Koruptor
http://suarakpk.com/boyolali-guru-dipaksa-beli-laptop-ternyata-notebook/
Boyolali : Guru Dipaksa Beli Laptop Ternyata Notebook
Boyolali, suarakpk.com – Banyak keluhan dan
kiegelisahan para guru sertifikasi di Kabupaten Boyolali pasalnya,
disinyalir para guru tersebut telah dipaksa membeli laptop yang
difasilitasi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
setempat. Mereka diminta membeli seharga Rp.5,6 juta.
Belum lama ini, Ketua Presidium Masyarakat Transparansi Boyolali
(PMTB) Bramastia mengatakan, dugaan itu muncul setelah pihaknya banyak
mendapatkan keluhan dari guru sertifikasi. Penawaran laptop itu
ditengarai diperkuat dengan surat edaran (SE) di tingkat Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) ke sekolah. Pembelian laptop itu dilakukan dengan
sistem kredit. Pihaknya sangat menyayangkan mengingat Disdikpora tidak
mempertimbangkan kebutuhan setiap guru.
"Apakah butuh atau tidak? Sudah punya atau belum?. Jangan asal
diminta membeli,"tuding Bramastia, kemarin. Jika alasannya laptop yang
ditawarkan dilengkapi dengan software yang menunjang, seharusnya bukan
merujuk pada pengadaan laptop, melainkan software. Pihaknya juga
menyoroti spesifikasi ukuran laptop yang layarnya hanya berukuran 11
inchi. Seharusnya layarnya laptop berukuran 13 inchi ke atas.
Dengan ukuran sebesar itu, dia menilai tidak tepat jika yang "diwajibkan" dibeli oleh para guru itu disebut laptop.
"Seharusnya netbook karena ukurannya hanya 11 inchi.
Kalau netbook harganya rata-rata hanya Rp.2,5-3 juta," tandasnya.
Sehingga harga Rp.5,6 juta yang ditawarkan patut dicurigai. Dengan
jumlah guru sertifikasi yang mencapai 5.000, maka bisa diukur berapa
keuntungan yang diraup.
Untuk itu, dirinya mengimbau para guru sertifikasi tegas menolak membeli laptop jika keberatan atau sudah memiliki.
Salah seorang guru SD di Boyolali saat ditemui suarakpk.com mengaku
diwajibkan membeli laptop saat dapat dana sertifikasi. "Alasannya untuk
peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Kemarin,waktu sertifikasi cair,
saya langsung dipotong Rp.1,7 juta," terangnya sambil meminta namanya
tak dicantumkan karena khawatir dimutasi.
Dia melanjutkan, ternyata yang dibeli secara kredit
itu bukan laptop melainkan netbook ukuran 11 inchi dengan merek Acer.
"Yang saya tahu, totalnya nanti saya harus membayar Rp.6,8
juta,"ungkapnya.
Terpisah, belum lama ini, Wakil Ketua DPRD Boyolali Fuadi juga
mengaku menerima banyak keluhan dari guru sertifikasi tentang persoalan
ini. Ketika uji kompetensi guru sertifikasi, khususnya sekolah dasar
(SD), diminta beli laptop seharga Rp.5,6 juta.
Apabila menggunakan sistem kredit, dananya dari Bank Pasar Boyolali.
"Padahal kalau beli di luar, harganya sekitar Rp.2,8 juta. Banyak guru
yang resah, tapi takut menolak," beber Fuadi.
Kabid SD/SMP Disdikpora Boyolali Darmanto menepis tudingan bahwa
pihaknya memang sengaja memaksa guru sertifikasi membeli laptop.
Kebijakan hanya sekedar imbauan dan bukan paksaan. Disdikpora memfasilitasi pengadaan laptop sebagai salah satu
perangkat penunjang kinerja para guru sertifikasi. "Ini tidak terlepas
dari tuntutan masyarakat bahwa guru sertifikasi harus mampu menunjukkan
peningkatan kinerja," dalihnya.
"Saat itu memang ada beberapa guru yang menanyakan apakah itu
(membeli laptop) memang suatu keharusan? Waktu itu kami sampaikan secara
terbuka, bahwa kami hanya mengimbau, tidak pernah memaksa para guru
sertifikasi itu untuk membeli laptop yang difasilitasi Disdikpora," elak
Darmanto saat ditemui wartawan.
Sebenarnya dugaan pemaksaan ini sudah santer dibicarakan sejak bulan
september 2012 di lingkungan guru-guru sertifikasi boyolali. Hingga
berita ini diturunkan, suarakpk.con belum berhasil meminta klarifikasi
dari Bupati Boyolali, Seno Samudro. (Team)----------------------------------------------------------
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/11/beritanusantara-duhh-petinggi-kejaksaan.html
Hebat, sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak tahun 2009, tapi sampai
sekarang (tahun 2012), berarti sudah 3 tahun, yang bersangkutan sama
sekali belum pernah diperiksa oleh aparat hukum dalam hal ini kejaksaan
negeri jember, bahkan karena mungkin mafia ini sangat sakti, Kepala
Kejaksaan Negeri Jember & Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang
memunculkan lagi nama Liauw Inggarwati sebagai tersangka pada media
massa, saat ini malah sudah langsung dipindah..
Ini tentu bisa menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat, ada apakah dengan lembaga kejaksaan?
----------------------------------------------------------
Kajian Justicia wrote:
Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati Dinyatakan Resmi Jadi Tersangka, Tapi Realitanya, Benarkah Demikian???
Dari berita2 media massa yang linknya terlampir dibawah ini, bisa dilakukan kajian hukum yang menarik
Dalam berita pertama (harian Surabaya Pagi),
15/3/2012 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah melakukan
penetapan status tersangka kepada David Gunawan & Inggarwati, karena
kasus korupsi Rp. 9 milyar dalam pengadaan laptop tahun 2009
Tapi beberapa hari kemudian 20/03/2012, dalam berita ke-dua (koran Tempo),
kesigapan kejaksaan tinggi untuk mengusut kasus korupsi tadi seolah
dimentahkan oleh bawahannya, yakni Kejaksaan Negeri
Jember, yang dinilai lamban lamban menangani kasus ini. Dalam hal ini
Kejaksaan Negeri Jember beralasan karena banyak kasus yang ditangani.
padahal dalam pernyataan sebelumnya kejaksaan negeri jember membenarkan
pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Pertanyaannya:
apakah benar sudah ditetapkan sebagai tersangka? Jika sudah ada penetapan tersangka tentunya ada pemeriksaan intensif dll
Ataukah
penetapan sebagai tersangka ini hanya sekedar lips service, atau memang
benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kemudian kasus tidak
diteruskan karena ada dugaan Liauw Inggarwati yang disebut sebagai mafia
pendidikan ini mempunyai beking yang kuat, yakni pejabat tinggi di
lembaga penegak hukum sebagaimana berita ke-tiga?
Sehingga kuat
dugaan karena adanya tekanan dari beking yang kuat ini aparat kejaksaan
negeri dan kejaksaan tinggi menjadi takut meneruskan penyidikan kasus
ini.
Karena jika
sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya Inggarwati akan kesulitan meneruskan
aksi2nya, tapi dalam kenyataannya, aksi2 terus berlanjut diberbagai daerah seolah tanpa
takut, meski diduga dengan cara melanggar hukum, salah satunya sebagaimana berita ke-empat.
Selain berita ke-empat ini untuk mengetahui sepak terjang mafia
pendidikan ini diberbagai daerah (Tulungagung, Malang, Ngawi, Magetan,
Lumajang, Probolinggo dll), salah satunya link dari situs mahkamah agung,
http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=a450f670-9bb2-1bb2-f210-30393330
disebut
bahwa Liauw Inggarwati di tahun 2009 - 2010 juga pernah disidang
sebagai terdakwa kasus korupsi, akan tetapi selanjutnya tidak diketahui
dia dijatuhi hukuman atau bebas, alias misterius, tapi yang jelas sampai
sekarang masih berkeliaran menjalankan aksi2nya. Sedangkan pejabat
pemerintah daerah yang juga disidang bersama, dan juga sama statusnya
sebagai terdakwa pada kasus yang sama, mendapat hukuman 4-6 tahun
penjara, dan saat ini (tahun 2012) jika melihat putusan pengadilan
tersebut, tentunya masih mendekam di penjara. Tapi kenyataannya Liauw
Inggarwati terus bebas berkeliaran, sedangkan pejabat di Magetan masih
di dalam penjara. Tapi lebih heran lagi, entah ada paksaan dari siapa,
di tahun 2011, pejabat baru di Magetan tidak kuasa menolak perintah,
agar proyek pendidikan disana harus dikoordinir oleh Liauw Inggarwati
bagaimana menurut anda?
Kelompok Kajian
Justicia
Note:
Untuk informasi yang seimbang bisa meminta informasi ke:
Liauw Inggarwat ; HP: 081333300888 ; 082143555553
CV Andalanku & CV Cahaya Anugerah (Perusahaan yang dipakai/dipinjam oleh Liauw Inggarwati cs) yang dijalankan oleh:
1. Kus Bachrul ; HP: 08165409271 ;
087839913133
2. Dwi Enggo Tjahjono ; HP: 08121677974 ; 087839913140
3. Nur Hidayati (istri Kus Bachrul) ; HP: 081231610974
______________________________________________
Berita Pertama
http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296293cf281fd243af21f36d2b4eda5e519b
Mafia Pendidikan Resmi jadi Tersangka
JEMBER
- Dua orang rekanan Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, David Gunawan dan
Inggarwati, Kamis (15/3), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus
pengadaan laptop senilai kurang lebih 9 miliar pada tahun 2009 lalu.
Status
penetapan
tersangka atas keduanya disampaikan Kajati Jatim Palti Simanjuntak,
usai meresmikan gedung Barang Bukti milik Kejaksaan Negeri Jember dan
Situondo yang simbolis dilakukan di Jember. Kajati menyatakan
untuk kasus kedua nama rekanan tersebut sudah resmi menjadi tersangka
dan tinggal menunggu proses dari pihak Kejari Jember, mengingat berkas
perkarannya masuk ke Kejari Jember.
"Hari ini juga kita sudah tetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengadaan laptop tahun
2009 di Diknas Jember. Untuk lebih pastinya silahkan tanyakan kepada Kajari Jember", ungkap Kajati Palti Simanjuntak.
Sementara
itu
Kajari Jember, W Lingitubun saat dikonfirmasi sejumlah wartwan ditempat
yang sama mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai
tersangka kasus pengadaan laptop dari dana BOS yang di indikasikan
merugikan Negara hingga 9 miliar.
Dari hasil penyidikan sementara
diketahui keduanya sebagai rekanan Dinas Pendidikan
Kabupaten Jember. Mereka diindikasi telah memotong langsung dana untuk
pembelian laptop oleh sejumlah sekolah dengan sistem pembayaran langsung
dipotong dari anggaran BOS siswa dan masuk ke rekening keduanya.
Untuk
lebih
memastikan tuntutan kepada keduanya, pihak kejaksaan telah mengajukan
audit kepada BPK guna memastikan berapa besar kerugian negara. "Kita
telah berkoordinasi dengan lembaga audit negara untuk memastikan besaran
kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah mereka.
Dalam prosesnya, mereka memotong langsung melalui Bank Jatim untuk
pembelian laptop yang diambilkan dari dana BOS", tegas Kajari.
Untuk
masalah
penahanan kedua tersangka, Kajari belum bisa memastikan apakah perlu
ditahan apa tidak karena masih menunggu bukti tambahan. zes
_______________________________________________________
Berita Kedua
Koran Tempo 20 Maret 2012
koran.tempo.co/kanal/2012/03/21/3/nusa
Kejaksaan Jember Lamban Tangani Laptop Sekolah
Jember
- Kejaksaan negeri Jember dinilai lamban menangani kasus korupsi
pembelian ribuan laptop yang menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah
(BOS) yang merugikan keuangan negara Rp. 9 miliar. "Kasus sudah
ditangani sejak 2009 dan hanya menyeret dua orang pemilik perusahaan
rekanan. Pejabat dinas pendidikan nasional masih lenggang kangkung",
kata salah seorang aktivis Forum Masyarakat Anti Korupsi Jember, Heru
Nugroho
kemarin.
Heru menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja
Kejaksaan Negeri Jember. Menurut dia, jika kejaksaan serius menangani
kasus tersebut, termasuk mantan kepala dinas pendidikan nasional, Achmad
Sudiyono, harus diseret sebagai tersangka. "Unsur pidananya sangat
kuat, yakni penyalahgunaan wewenang", ujarnya.
Kepala Kejaksaan
Negeri Jember, Wilhemus Lingitubun, membantah tudingan aparatnya lamban.
Namun dia mengakui dalam kasus tersebut, baru ditetapkan dua tersangka,
David Gunawan dan Enggarwati, pemilik perusahaan yang terlibat dalam
penjualan laptop. "Yang lain masih dalam proses penyidikan", ucapnya.
Wilhemus
juga beralasan banyak kasus korupsi yang ditangani sehingga
mengakibatkan lamanya penyelesaian sebuah kasus. "Jumlah kasus korupsi
di Jember paling banyak di Jawa Timur", tuturnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tempo,
pembelian Laptop merupakan
kebijakan Dinas Pendidikan Nasional Jember pada pertengahan 2009,
ketika masih dipimpin Achmad Sudiyono. Sebanyak 1282 sekolah penerima
dana BOS wajib membeli satu unit laptop.
Pembelian Laptopsarat
dengan penyimpangan. Selain merk sudah ditentukan, yakni ACER Extensa
4630z, 14 inci, harganya digelembungkan menjadi Rp. 10,5 juta per unit.
padahal harga di pasar saat itu Rp. 5,5 - 6 juta. Pembeliannyapun harus
dilakukan di toko yang sudah ditunjuk. Salah satunya CV Tri Putra
Witjaksana milik David Gunawan. Ini jual beli biasa, harganya juga
wajar, kata David saat itu. - Mahbub Djunaidy -
__________________________________________
Berita Ketiga
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Mafia Proyek DAK Pendidikan Sebut Marwan Effendy Sebagai Beking
suaramandiri.com (Surabaya) - DAK (Dana Alokasi Khusus)
pendidikan di beberapa kota di Jawa Timur terindikasi kuat menjadi
ajang bancaan korupsi berjamaah antara birokrat dan rekanan dengan
bantuan mafia pengadaan atau mafia proyek. Tidak tanggung-tanggung,
mafia proyek yang menurut beberapa LSM teridentifikasi bernama
Inggarwati dan Rudy Budiman menggunakan nama pejabat negara sekelas
Marwan Effendy yang sekarang menjabat Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang
Pengawasan) Kejagung yang diklaim sebagai beking.
Siaran pers yang
dikeluarkan Panggung (Paguyuban LSM Tulungagung) menguatkan info bila
sepak terjang mafia proyek itu cukup ampuh dalam memuluskan rekanan
yang digandeng untuk dapat menjadi pemenang tender pengadaan DAK
Pendidikan.
Tanggal 17 Agusutus 2011 lalu, Panggung
menangkap basah adanya pertemuan Kepala Dinas Pendidikan (Bambang) dan
Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Tulungagung (Fauzi) dengan
Inggarwati dan Rudy Budiman di Hotel Elmi Surabaya. Karena merasa
ketahuan sedang dibuntuti beberapa LSM dari Tulungagung, akhirnya
pertemuan itu pindah di Hotel Majapahit Surabaya.
Hasil
pertemuan di hotel Majapahit itu disepakati pekerjaan peningkatan
mutu pendidikan akan diberikan kepada Inggarwati, Rudy Budiman, dan
rekanan yang yang mewakili kepentingan DPRD Kabupaten Tulungagung.
Setelah disepakati, maka pekerjaan akan mulai diatur agar orang atau
rekanan lain tidak bisa mengikuti pelelangan.
Inggarwati
menjamin, meski nanti mekanismenya menyimpang, tidak perlu kuatir
jika dilaporkan LSM. Karena dirinya diback-up pejabat tinggi
Kejaksaan Agung. Sehingga nanti bila ada laporan dari LSM ke kejaksaan
negeri ataupun kejaksaan tinggi, pasti aparat kejaksaan di Jawa Timur
tidak akan berani memeriksa pekerjaan ini, sembari menyebut nama Marwan
(Jamwas, red).
Dibeberapa daerah peningkatan mutu
pendidikan yang dibiayai dana DAK pendidikan yang dikerjakan
Inggarwati, meski ada mekanisme yang tidak terlalu sesuai dengan
aturan dan tidak sesuai dokumen pelelangan RKS serta barang yang
dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi dari Kementrian Pendidikan,
terbukti aman – aman saja.
"Inggarwati menyebut
Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Mojokerto, Ngawi dan beberapa tempat
lagi diluar Jawa Timur dirinya pernah mendapat jatah DAK Pendidikan.
Yang penting bagaimana panitia mau memenangkan Inggarwati atau orang -
orangnya. Karena selain punya backing dan menjalankan perintah dari
oknum di kejaksaan agung yang bernama Marwan tadi untuk mencarikan
dana operasional, juga aparat hukum di jawa Timur dan beberapa tempat
lain telah menerima jasa baiknya, baik promosi jabatan ataupun juga
mendapat setoran rutin darinya," ungkap aktivis LSM mengutip
perbincangan Inggarwati dengan pejabat Pemkab Tulungagung di Hotel
Majapahit.
Hal ini ditambahi Rudy Budiman yang mengaku
suruhan Kadin Jawa Timur mencontohkan dirinya sebagai penyedia kain
dan seragam untuk pegawai negeri di hampir seluruh kabupaten di Jawa
Timur. Sebab seperti pengadaan kain dan seragam pegawai negeri
tersebut, meski bahan kain tidak sesuai spesifikasi dan mutu yang
ditentukan, tapi terbukti aman – aman saja. Karena selain dibacking
Ketua Kadin Jawa Timur, juga rutin memberi setoran memelihara aparat
hukum.
Tidak hanya itu, kedua mafia proyek ini selalu
mengiming – imingi pejabat yang berwenang dengan komisi senilai 25 –
30 % dari nilai proyek. Sampai berita ini dirilis, Inggarwati dan Rudy
Budiman kompak melakukan aksi tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait
keterlibatan dalam mafia proyek DAK Pendidikan beberapa daerah di
Provinsi Jawa Timur. Yudha
______________________________________________
Berita Keempat
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1116:pemaksaan-pembelian-laptop-guru-sertifikasi-diduga-dikendalikan-inggarwati&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Pemaksaan Pembelian Laptop Guru Sertifikasi Diduga Dikendalikan Liauw Inggarwati
suaramandiri.com (Surabaya) - Keluhan guru sertifikasi karena
merasa dipaksa membeli laptop seharga Rp 7,8 juta oleh Dinas
Pendidikan Kota Malang ternyata menyimpan aroma konspirasi yang
melibatkan mafia proyek kelas kakap. Ironisnya, guru sertifikasi yang
berusaha memprotes kebijakan itu dengan mengadu ke dewan dipastikan
akan dimutasi dan dipersulit karir serta kepangkatannya.
Sumber
suaramandiri.com menerangkan bila laptop merk Toshiba type C 640 yang
dijual ke guru sertifikasi tersebut di pasaran hanya berkisar Rp 4
jutaan. Disamping itu, rekanan yang menyediakan laptop yaitu PT Budi
Karya Mandiri ditenggarai milik Inggarwati, dimana selama ini dikenal
mafia proyek khususnya wilayah Jawa Timur dengan modus memakai
perusahaan yang berbeda.
Untuk memuluskan langkahnya,
Inggarwati selalu mengiming-imingi fee atau komisi kepada pihak yang
berwenang dan selalu menyebut nama pejabat penting di Kejaksaan Agung
dan tokoh Kadin Jatim sebagai upaya meyakinkan bila proyek bermasalah
mereka akan terbebas dari jerat hukum. Sampai berita ini dirilis
Inggarwati dihubungi lewat pesan pendek belum menjawab mengenai
keterlibatan dirinya dalam pengadaan laptop untuk guru sertifikasi di
Kota Malang. Yudha----------------------------------------------------------
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/11/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus_1.html
Analisis GETAR - Gerakan Tampar Koruptor
Studi Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim 50 Milyar & Berkuasanya Para Mafia Perusak Negeri (Kasus Korupsi Dana Pendidikan di Barito Kuala, Kalimantan
Selatan)
Baca koran yang sama yakni Jawa Pos edisi 27 Oktober 2012, ternyata pelaku pembobolan bank Jatim ini, diberitakan bahwa yang bersangkutan juga terjerat kasus
korupsi dana DAK pendidikan di Kalimantan Selatan pada tahun lalu, tepatnya di Kabupaten Barito Kuala.
Tapi yang aneh sekarang ini (tahun 2012), sebagaimana berita kedua
dibawah ini,
tindakan dugaan korupsi rupanya diulangi oleh komplotan mafia yang
sama di tempat yang sama yakni kabupaten Barito Kuala dan pada bidang
yang sama
yakni korupsi dana DAK pendidikan.
Padahal upaya korupsi
bisa terjadi karena ada kerjasama dengan pejabat setempat. Dengan para
mafia itu bisa dengan leluasa mengulangi lagi tindakannya di kabupaten
Barito Kuala, ini
mengindikasikan bahwa ada 3 kemungkinan.
yang pertama: pejabat kabupaten Barito Kuala tidak jeli & tidak waspada
yang kedua: memang ada dugaan kuat terjadi korupsi berjamaah antara komplotan mafia & pejabat di kabupaten Barito Kuala
yang
ketiga: karena aparat hukum setempat terkesan ogah2an menindak para
koruptor, maka koruptor bersikap arogan, seolah menjadi majikan dari
aparat hukum setempat
Hipotesa: Apakah ini merupakan cermin pengelolaan masyarakat, bangsa & negara di seluruh Indonesia saat ini???
------------------------------------------------
Berita Pertama
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/10/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus.html
Mafia Pendidikan Rampok Uang Rakyat Dengan Modus Kredit Fiktif Bank Jatim 50
Milyar
Harian milik Dahlan Iskan, Terbitan jawa Timur, yakni Jawa Pos 3 hari berturut2 (24,25, 26 Oktober 2012) memberitakan
kasus kredit fiktif yang menguras dana masyarakat di Bank Plat Merah/ Bank milik Pemerintah, yakni Bank Jatim sebesar
Rp.50 Milyar. Dalam berita tersebut diberitakan bahwa Polisi dalam hal
ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka, yakni 6 orang pegawai
bank jatim & 7 orang & perusahaan pengaju kredit fiktif.
Dalam
berita tersebut disebutkan otak dari kredit fiktif ini adalah Yudi
Setiawan dengan memakai perusahaan PT. Cipta Inti Parmindo. Sedangkan
perusahaan2 lain adalah perusahaan2 milik Yudi juga, dimana yang
dijadikan pimpinan adalah anak, sopir, pembantu, pegawai dari Yudi. Dan
diketahui semua kredit yang diterima dari bank jatim pada perusahaan2
itu semua dananya akhirnya mengalir ke Yudi atau PT Cipta Inti Parmindo.
Sekilas
dari
berita ini tidak ada yang aneh. Tapi jika ditelusuri sebenarnya banyak
hal yang bisa membuat otak kita berkerut. Hal2 itu adalah:
1.
Dalam berita yang ditahan hanyalah pegawai dari Bank Jatim, dengan
alasan dikuatirkan akan mempersulit penyidikan. Tapi pemilik perusahaan2
yang menerima uang tidak ditahan. Apa polisi tidak akan kesulitan
melakukan penyidikan, jika perusahaan2 itu menghilangkan barang bukti
atau pemiliknya lari keluar negeri? karena sampai sekarang juga tidak
ada uang hasil pembobolan yang disita ataupun rekening milik
orang2/perusahaan2 itu yang diblokir dll. Apakah tidak terpikir untuk
menyelamatkan uang negara yang dibobol?
2. Disebut2 pemilik PT.
Cipta Inti Parmindo adalah otak dari kredit fiktif, tapi kenapa yang
dinyatakan tersangka adalah hanya Yudi Setiawan? Padahal pengendali
utama dari perusahaan ini adalah Liauw Inggarwati, yang sering
disebut sebagai mafia pendidikan dan dalam akta perusahaan merupakan komisaris dari perusahaan
ini. Apalagi kredit fiktif ini disebut2 dalam berita terkait dengan
kegiatan dan proyek fiktif dunia pendidikan. seharusnya aparat hukum
juga menyelidiki aliran uang yang mengalir ke Liauw Inggarwati, dan
menyelidiki keterlibatannya, karena Yudi Setiawan (keponakan Liauw Inggarwati) hanyalah pelaksana
yang dipasang sebagai Direktur perusahaan ini, dan yang bisa mengatur
kemulusan kredit2 fiktif dari bank plat merah ini adalah Liauw
Inggarwati.
3. Melihat begitu gampangnya uang bank sedemikian
besar diberikan secara cuma2 atau dipersilahkan dengan mudah untuk
dikuras/dirampok, bisa diduga
ini adalah pekerjaan para mafia. Dan para pejabat seperti dalam berita
kasus ini diduga mendapatkan sedikit upah dan imbalan dari para mafia
4.
Yang memprihatinkan kredit2 fiktif ini diambilkan dari dana KUR (Kredit
Usaha Rakyat), yang seharusnya digunakan untuk memajukan ekonomi
rakyat. Tapi malah diberikan untuk dihabiskan oleh para mafia.
5.
Untuk itu patut diselidiki apakah KUR diseluruh bank pemerintah yang
dalam pernyataan menteri keuangan senilai puluhan trilyun benar2
digunakan untuk memajukan ekonomi rakyat, atau sekarang menjadi kredit
macet, karena uangnya sebenarnya tidak dipakai untuk memajukan ekonomi
masyarakat, tapi malah dinikmati oleh para mafia dan dibawa lari, entah
dibawa lari di dalam negeri atau keluar negri. Sedangkan di jawa Timur
sendiri kredit KUR sudah berjumlah trilyunan, dan patut diduga
berpotensi menjadi kredit macet, karena tidak tepat sasaran dan
dijadikan bancakan oleh para mafia itu.
6. Yang harus diwaspadai pula, Liauw Inggarwati dengan operatornya Rony Nasrullah dari PT. Dharmabakti,
juga sering diberitakan sebagai mafia pendidikan yang diduga
bekerjasama dengan para pejabat didaerah dalam korupsi proyek2
peningkatan mutu pendidikan, dengan modus mengurangi jumlah dan kualitas
dari barang peningkatan mutu pendidikan, dan hal ini berdampak luas
bagi kualitas pendidikan nasional. Kenapa hal ini bisa mulus terjadi,
karena diduga sebelum proyek itu dilakukan para pejabat didaerah sudah
mendapat insentif (uang sogok) dari Liauw Inggarwati, sehingga para
pejabat itu menurut saja padanya. Dan meski pernah diperiksa dugaan
korupsinya oleh para aparat hukum, tapi dengan mudahnya kasus itu
lenyap, karena diduga para aparat hukum sudah disuap. Patut diduga uang
suap pada para pejabat didaerah dan pada aparat hukum tersebut juga
berasal dari kredit2 fiktif yang didapatnya dari bank pemerintah itu.
7.
yang harus khawatir sebenarnya adalah para pejabat baik itu dari bank
pemerintah pemberi kredit fiktif, maupun pejabat2 daerah seperti Lamongan, Tuban, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Mojokerto, Banyuwangi, Lumajang, Probolinggo, Magetan
dll, karena dalam berita dinyatakan bahwa kredit fiktif itu berkaitan
dengan proyek2 pendidikan didaerah2 tersebut. Karena dengan fakta yang
ditahan sekarang adalah hanya para pejabat bank jatim, sedangkan para
mafia bebas. jadi siap2 saja para pejabat didaerah yang masuk penjara
sedangkan para mafia bebas. Sebagai Ilustrasi dalam korupsi pembangunan
GOR Magetan yang sudah ada putusan kasasi dari mahkamah agung, para
pejabat harus mendekam ditahanan, sedangkan Liauw Inggarwati meski sudah
dinyatakan tersangka, tapi tidak pernah diperiksa, apalagi masuk
penjara, tahu2 namanya lenyap. Demikian juga dalam kasus korupsi laptop
di Jember sebesar Rp. 19 Milyar, meski sudah dinyatakan tersangka sejak
tahun 2009, tapi tidak pernah diperiksa, sedangkan pejabat dan guru2
sibuk berhadapan dengan aparat hukum. Mungkin Liauw Inggarwati baru akan
diperiksa setelah masa kedaluwarsa, dan kasus ditutup karena
kedaluwarsa.
8. Jadi para mafia itu sangat dimanjakan, karena
dengan beri suap sedikit (dalam berita, diduga oknum Bank jatim terima
Rp. 20 juta), mafia mengeruk dana rakyat Rp. 50 Milyar. Dengan uang itu
para pejabat didaerah dan aparat hukum disuap sedikit, lalu Liauw
Inggarwati & Rony Nasrullah mengeruk lagi dana rakyat/ dana
pendidikan sebesar ratusan milyar. Dan dijamin kebal hukum, sedangkan
akibatnya kemungkinan besar hanya para pejabat itu yang dipenjara,
sedangkan para mafia bebas dan bisa meneruskan aksinya ditempat lain.
Yang paling menderita adalah rakyat.
Kita
prihatin, berkali2 terulang lagi bahwa para pejabat pemerintah lebih
suka jika uang negara/ uang rakyat diberikan secara cuma2 (mafia
dipersilahkan merampok dengan bebas), daripada digunakan untuk membangun
masyarakat bangsa & negara. Maka patut dipertanyakan apakah para
pejabat itu masih merasa sebagai warga negara Indonesia atau mereka juga
sudah punya kewarganegaraan negara lain. Sehingga kalau negara RI sudah
hancur dirampok, mereka akan pindah ke negara lain itu.
Note Tim Pesisir:
Untuk informasi yang seimbang bisa meminta informasi ke:
Liauw Inggarwat ; HP: 081333300888 ; 082143555553
Rony Nasrullah ; HP: 08111116089
----------------------------------------------------------
Berita Kedua
http://www.majalah-gempur.com/2012/10/dana-dak-dinpendik-14-milyar-barito.html
Dana DAK Dispendik senilai 1.4 Milyar Di
Barito Kuala Kalimantan Selatan, Rawan Dikorupsi
Kalimantan,
MAJALAH-GEMPUR. Com. Pengadaan TIK (komputer, hardware
software)
sebesar Rp. 1,4 Milyar yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dinas Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala, rawan Dikorupsi.
Untuk itu panitia pengadaan, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan para
pejabat di kabupaten Barito Kuala untuk waspada, agar para pejabat
Barito Kuala tidak terjerat hukuman korupsi. Demikian himbauan yang
disampaikan Koordinator LSM Bumi Seribu Sungai: Rony NP dalam suratmua
yang disampaikan Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan instansi
terkait.
Menurut Rony, Kewaspadaan diperlukan, agar dalam penerimaan barang
tidak tertipu, sehingga tidak terkena tindak pidana korupsi. Untuk itu
barang yang dikirim kesekolah-sekolah, jangan terburu-terburu bahwa
barang sudah diterima dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang
diatur dalam permendiknas tentang DAK Pendidikan maupun spesifikasi
dalam dokumen pengadaan serta bisa berfungsi.
Untuk itu sebelum
barang dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan dan
bisa berfungsi, maka perlu diperiksa dengan teliti. karena ada indikasi
bahwa jumlah dan spesifikasi barang tidak sesuai dengan jumlah dan
spesifikasi yang ditentukan.
Jika tidak diteliti dengan seksama
tentunya, jika sudah terlanjur dibayar memakai uang negara, sedangkan
barang yang dikirim ternyata tidak sesuai dalam jumlah dan kualitasnya,
bisa ada tuduhan bahwa para pejabat di Barito Kuala melakukan korupsi
berjamaah. Dan jika penyedia barang setelah dibayar tentunya akan sulit
dimintai pertanggung-jawaban.
Hal yang perlu diperiksa Menurut
Rony NP sesuai surat yang diterima MAJALAH-GEMPUR. Com adalah: Apakah
hardware (komputer, laptop, printer dll) memang benar-benar sudah sesuai
dengan jumlah dan spesifikasi yang ditentukan.
Sebagai
ilustrasi, saat ini diberitakan berbagai media bahwa beredar printer HP
type 1000s yang antara isi dan kemasan tidak sama spesifikasinya. Apakah
software baik itu software dari microsof memang benar-bemar asli dan
sesuai ketentuan.
Demikian juga software pembelajaran perlu
diperiksa dan di-uji coba, apakah sudah sesuai jumlah dan
spesifikasinya. Dan apakah memang bisa berfungsi. Karena saat ini ada
indikasi beredar software pembelajaran yang ternyata banyak isinya yang
tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan
Pengadaan alat peraga
siswa sebesar Rp. 2,37 Milyar yang dibiayai oleh DAK Pendidikan
sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala juga patut dicurigai. Dimana
penyedia barang adalah CV Andalanku, yang beralamat di Jl. Jemur sari
No.203 Blok B No. 15, Surabaya, Jawa Timur.
Karena ada indikasi
barang yang dikirim tidak sesuai dalam jumlah dan spesifikasi yang
ditentukan. Apalagi terlihat dalam proses pengadaan, dimana peserta lain
dinyatakan tidak layak dijadikan sebagai penyedia barang, dengan alasan
tidak mempunyai syarat- syarat tertentu. Padahal CV andalanku juga
tidak mempunyai syarat- syarat tertentu tersebut.
Dan
kualitasnya perlu diperiksa dan perlu diuji coba, apakah berfungsi atau
tidak. Sebagai Ilustrasi, dalam peraga pendidikan untuk siswa, misalnya
untuk cermin banyak yang bukan diberi cermin, tapi hanya potongan
triplek yang ditempeli kertas mengkilat seolah seperti cermin. Dan dalam
alat peraga yang berbentuk cerminparabola untuk fungsi memanaskan air,
ternyata hanya bentuknya saja parabola pemanas air, tapi tidak
berfungsi, karena memang dibuat dari bahan dan secara asal-asalan
Kewaspadaan ini menurunya perlu diterapkan, karena sebenarnya
perusahaan CV Andalanku dan CV Cahaya Anugerah, meski berbeda alamat
adalah milik orang-orang yang sama. Mereka adalah anak buah dari mafia
pendidikan Liauw Inggarwati.
Untuk dicek kebenaran informasi
ini, silahkan para pejabat Barito Kuala menghubungi pemilik-pemilik dua
perusahaan itu: Kus Bachrul ; HP: 08165409271 ; 087839913133. Dwi Enggo
Tjahjono ; HP: 08121677974 ; 087839913140. Nur Hidayati (istri Kus
Bachrul) ; HP: 081231610974
[Non-text portions of this message have been removed]
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
DENGAN FEE PALING COMPETITIF
UNTUK INFORMASI HUBUNGI (021)789 2012 /98225937
JASA OUTPLACEMENT HUBUNGI Amy at (021) 7892012
Human Capital Indonesia:
fseskadevi@hmc.co.id /info@hmc.co.id
High Management Consultant
Phone (62 21) 7892012, 9822-5937,
Fax (62 21) 789 2124
pemasangan iklan/posting dari para member diluar tanggung jawab dari Owner mailing list ini. Berhati-hatilah dengan iklan lowongan pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar