Kamis, 10 Januari 2013

[Human Capital] Undangan Meliput: Kasus Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi (Polda Jatim)

 

Mengundang teman2 wartawan untuk meliput adanya penyidikan yang
dilakukan oleh bagian pidana umum Polda Jatim dalam kasus Mafia
pendidikan yang dilaporkan pada polisi oleh distributor buku PT. Bintang
Ilmu, karena melakukan dugaan tindak pidana penggelapan puluhan milyar
sebagaimana dua berita dibawah ini pada:
Hari     : Jumat
Tanggal: 11 Januari 2013
Tempat: Bagian penyidikan pidana umum Polda Jatim, Jl. A.Yani Surabaya
Yang dipanggil sebagai saksi pada pemeriksaan kali ini adalah bagian distribusi/angkutan, yakni Kusnadi HP: 085217303499 ; 08111889521

Dimohon
kehadiran rekan2 jurnalis untuk meliput kasus ini, dan dapat membuka
misteriusnya hal ini, dimana para pejabat Polda jatim yang menangani
kasus ini diduga melakukan upaya menyembunyikan kasus ini dari perhatian
publik. Padahal sebenarnya kasus penggelapan seperti ini adalah kasus
biasa dan biasanya untuk info seperti ini sangat terbuka. Tapi kenapa
dalam kasus ini diduga ada upaya menutupi dari perhatian publik?

Apakah
karena pelaku penggelapan adalah orang yang sangat kuat? atau karena
kasus ini bisa menjurus pada dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana
ulasan kasus sebaghaimana berita dibawah ini?
Untuk itu selain
menggali info dari saksi yang dipanggil sebagaimana tersebut diatas,
perlu juga digali informasi dari distributor yang melaporkan mafia
tersebut yakni, Alim Tualeka, direktur distributor buku PT Bintang Ilmu HP: 0811812616.

adanya
dugaan upaya menyembunyikan kasus ini dari perhatian publik, dirasakan
beberapa saat lalu, jika ditanya beberapa wartawan tentang kasus ini
beberapa pejabat di Polda jatim selalu menghindar, bahkan ada yang
menyatakan bahwa tidak ada kasus ini. Tapi disisi lain ada pejabat yang
menyatakan bahwa itu yang menangani pejabat A, jika pejabat A ditanya
menjawab yang menangani pejabat B, pejabat B ditanya tidak tahu dst..
Ada apakah ini?

Dengan menggali dari saksi pelapor dan saksi lain
yang disidik, diharapkan akhirnya ada keterbukaan dari pihak Polda
jatim, khususnya bagian tindak pidana umum

demikian terima kasih

Jurnal Hukum
http://jurnalh.blogspot.com/2012/11/bagaimana-kelanjutannya-mafia.html
Pertanyaan Pada Polisi (Polda Jawa Timur)
Bagaimana Kelanjutan Laporan PT Bintang Ilmu ke Polda Jatim Tentang Penggelapan Uang oleh Mafia Pendidikan Liauw Inggarwati?

Beberapa
waktu
yang lalu infonya, distributor buku PT Bintang Ilmu melaporkan mafia
pendidikan, Liauw Inggarwati dkk ke Polda jatim, karena dugaan melakukan
penggelapan uang.

Dugaan penggelapan uang ini terjadi
dikarenakan bahwa Liauw Inggarwati dkk adalah yang mengatur proyek
pengadaan buku di kabupaten Probolinggo, Pacitan, Lumajang, Tulungagung
& Magetan pada tahun 2010, yang dibiayai oleh dana alokasi khusus
(DAK) pendidikan. Untuk memenuhi kontrak pengadaan buku di beberapa
kabupaten tersebut, Liauw inggarwati dkk mengambil barang dari PT
Bintang Ilmu selaku distributor buku.

Akan tetapi sampai sekarang
(tahun 2012) setelah barang2 dikirim ke sekolah2 di kabupaten2 terebut,
Liauw Inggarwati dkk belum membayar pada PT. Bintang Ilmu.

Alasan
yang disampaikan oleh Liauw Inggarwati, bahwa buku yang berasal dari PT.
Bintang Ilmu tersebut, yang dikirimkan oleh Liauw Inggarwati dkk ke
sekolah2 di beberapa kabupaten tersebut, belum lengkap alias kurang
sangat banyak, diperkirakan kurangnya kira2 20%. Sehingga Liauw
Inggarwati beralasan karena buku masih kurang banyak, sehingga dia tidak
bisa memenuhi pengiriman barang sesuai kontrak dengan beberapa kabupaten
tersebut, maka beberapa kabupaten tersebut belum membayar kepada Liauw
Inggarwati.

Akan
tetapi info lain menyebutkan, bahwa alasan Liauw Inggarwati tersebut
adalah alasan yang mengada2, karena beberapa kabupaten tersebut telah
membayar lunas di tahun 2010 kepada Liauw Inggarwati dkk melalui
perusahaan2 yang dipakai Liauw cs sebagai perusahaan pemenang lelang
& penyedia pengadaan buku di beberapa kabupaten tersebut. Meskipun
buku2 yang dikirim jumlahnya masih kurang dibandingkan dengan kontrak
kerja yang harus dipenuhi, akan tetapi untuk kelancaran program
pembangunan, maka pemerintah daerah dibeberapa kabupaten tersebut
melalui kas daerah, tetap melakukan pembayaran. Sedangkan sisa
kekurangan barang bisa dikirimkan kemudian.

Tetapi dalam
perjalanan selanjutnya, setiap ditagih oleh distributor buku, Liauw
Inggarwati selalu menyatakan bahwa belum dibayar oleh beberapa
pemerintah daerah tersebut, dengan alasan bahwa buku yang dikirim masih
kurang sangat banyak. Tetapi jika ditanya bahwa buku apa saja yang
kurang, Liauw inggarwati selalu menghindar dan tidak mau dihubungi.

Untuk
itu kami menanyakan kepada polisi dalam hal ini Polda Jatim,
bagaimanakah perkembangan kasus ini, karena hal ini meliputi uang
sejumlah puluhan milyar rupiah. Apakah kasus ini masuk peti es atau
bagaimana?

Pertanyaan ini disampaikan bukan dengan maksud
mencampuri urusan perselisihan antara distributor dengan Liauw
Inggarwati cs, akan tetapi didasari untuk menghindarkan pemerintah
daerah setempat dalam hal ini Bupati, Dinas Pendidikan beserta seluruh
jajarannya, agar nantinya tidak terimbas masalah karena perselisihan
tersebut.

Sebab
jika kasus ini tidak diusut tuntas, tentunya kasihan para pejabat di
beberapa kabupaten tersebut, bisa terkena tuduhan tindak pidana
sebagaimana diatur oleh KUHP (Kitab Undang2 Hukum Pidana) yakni tindak
pidana penadahan, karena memakai uang negara untuk membeli barang yang
berasal dari tindak kejahatan.

Selain itu, para pejabat tersebut,
bisa terkena tuduhan korupsi alias mark-up, karena membeli barang
sejumlah 100%, dan sudah membayar lunas, akan tetapi realitanya barang
yang dibeli jumlahnya hanya kira2 80%. Karena dengan adanya perselisihan
antara distributor & Liauw Inggarwati itu, kekurangan barang sampai
saat ini (tahun 2012) akhirnya sama sekali tidak terkirim dan tidak
jelas kelanjutannya. Apakah Liauw Inggarwati dkk mau meneruskan
pekerjaan pengadaan barang tersebut dengan melengkapi buku2 sesuai
kontrak atau malah kemudian tidak merasa bertanggung-jawab karena adanya
konflik tersebut? Padahal pemerintah daerah sudah membayar lunas.

Maka masyarakat perlu kejelasan kelanjutan masalah ini, agar pelaksanaan pembangunan dalam pendidikan tidak terganggu.

Salam
Masyarakat Peduli Pendidikan
============================
http://portal-nasional.com/hukum-dan-kriminal/2012/08/25/mafia-pendidikan-dilaporkan-ke-polisi-karena-gelapkan-puluhan-milyar-uang-negara/
Mafia
Pendidikan Liauw Inggarwati, Rudy Budiman cs Dilaporkan Polisi oleh
Distributor Buku Karena Menggelapkan Uang Puluhan Milyar Rupiah

Sosok
mafia2 yang terkenal kebal hukum, Liauw inggarwati, Rudy Budiman dkk,
dilaporkan oleh Direktur distributor buku PT. Bintang Ilmu, Alim
Tualeka ke Bagian Pidana Umum Polda Jatim, berkaitan tuduhan dugaan
tindak pidana kejahatan penggelapan uang sebesar puluhan milyar rupiah.

Dugaan
tindak pidana kejahatan penggelapan uang bernilai puluhan milyar
rupiah itu dikarenakan Liauw Inggarwati dkk tidak membayar ribuan
eksemplar buku yang dibeli dari PT. Bintang Ilmu, padahal buku2 itu
telah dikirimkan oleh Inggarwati dkk ke sekolah2 dibeberapa kabupaten
di Jawa Timur.

Info yang didapat menyatakan bahwa pada tahun
2010 & 2011 Liauw Inggarwati cs adalah pengatur, pemenang &
penyedia dalam lelang pengadaan buku yang didanai oleh dana APBN,
yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dibeberapa kabupaten/kota
di Jawa Timur yakni Kabupaten Probolinggo, Pacitan,  Ngawi,
Lumajang, Tulungagung, Magetan dll. total bernilai puluhan sampai
ratusan milyar rupiah.

Meskipun sudah dibayar oleh pemerintah
daerah/ kas daerah setempat, seperti misalnya di kabupaten Pacitan,
Probolinggo, Lumajang dll telah dibayar lunas pada tahun 2010, dan
misalnya di Tulungagung, Magetan telah dibayar lunas pada tahun 2011,
akan tetapi sampai Agustus2012 Liauw Inggarwati dkk ternyata enggan
bahkan terkesan tidak mau membayar kepada distributor PT. Bintang Ilmu
yang mensuplai seluruh buku yang telah dibagikan ke kabupaten2 dimana
Liauw Inggarwati dkk merupakan penyedia buku yang dibagikan ke
sekolah2 di daerah2 tersebut.

Liauw Inggarwati cs beralasan
bahwa mereka belum mau membayar karena sampai Agustus 2012 buku2 yang
dikirim oleh PT Bintang Ilmu untuk memenuhi kebutuhan pengadaan di
daerah2 tersebut, belum lengkap alias kurang dan kurangnya cukup besar
yakni sekitar 20% dari buku yang harusnya dikirim ke sekolah2 di
daerah2 tersebut. Dan karena kurang, maka mereka (Liauw Cs) belum
dibayar oleh pemerintah daerah setempat.

Sedangkan Info yang
lain menyatakan bahwa daerah2 tersebut telah membayar lunas kepada
Liauw Inggarwati, maka PT. Bintang Ilmu memang sengaja tidak mau
mengirim 20% buku dari total keseluruhan buku yang merupakan kewajiban
Liauw Inggarwati dkk sebagai penyedia barang untuk dibagikan ke
sekolah2 di daerah2 tersebut. Hal ini karena  ada gejala tidak ada 
itikad baik dari Liauw Inggarwati dan komplotannya untuk membayar
buku2 pada PT. Bintang Ilmu Group. Jika mereka (Liauw cs) sudah
membayar tentunya sisa kekurangan buku yang 20% itu akan dikirim oleh
PT Bintang Ilmu Group. Apalagi sebenarnya uang dari daerah2 itu sudah
dibayarkan pada Liauw Inggarwati cs.

Sebenarnya dalam kaca mata
hukum,  karena Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau
membayar pada PT. Bintang Ilmu dikarenakan daerah2 belum membayar pada
mereka, maka PT. Bintang Ilmu bisa saja menarik seluruh buku2 yang
sudah dibagikan pada sekolah2 didaerah2 tersebut. Akan tetapi apakah
dalam negara yang belum terjamin adanya kepastian hukum, langkah
seperti ini akan bisa terlaksana? Apalagi Liauw Inggarwati cs
dikabarkan merupakan mafia2 yang cenderung kebal hukum dan aparat
hukum takut berhadapan dengan mereka.

Untuk Info lebih akurat
& mendetail, masyarakat bisa konfirmasi pada pihak Polda Jatim,
khususnya Bagian Pelayanan Masyarakat & bagian Tindak Pidana Umum
Polda Jatim. Juga bisa pada dinas pendidikan maupun pemerintah di
daerah2 yang bersangkutan.

Dan untuk info yang lebih seimbang
masyarakat bisa berkomunikasi langsung pada pihak yang bersengketa,
karena hal ini bisa terkait pada masalah Pidana Umum/ Kejahatan maupun
sengketa perdata di Pengadilan.
pihak2 yang bersengketa:

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)
Recent Activity:
HEAD HUNTER & OUTSOURCING SPECIALIST
DENGAN FEE PALING COMPETITIF
UNTUK INFORMASI HUBUNGI (021)789 2012 /98225937

JASA OUTPLACEMENT HUBUNGI Amy at (021) 7892012

Human Capital Indonesia:
fseskadevi@hmc.co.id /info@hmc.co.id

High Management Consultant

Phone (62 21) 7892012, 9822-5937,
Fax (62 21) 789 2124


pemasangan iklan/posting dari para member diluar tanggung jawab dari Owner mailing list ini.  Berhati-hatilah dengan iklan lowongan pekerjaan.
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar