Buletin Serikat Mahasiswa
http://serikatm.blogspot.com/2013/04/kejaksaan-jember-takut-usut-dugaan.html
Kejaksaan Jember Takut Usut Dugaan Korupsi Laboratorium Farmasi Universitas Jember ???
Membaca berita radio di Jember dibawah ini, bahwa kasus dugaan korupsi
laboratorium farmasi senilai Rp.30 milyar oleh kejaksaan Jember
dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan, sekilas
berita ini melegakan masyarakat, bahwa hal ini benar2 diusut tuntas.
Apalagi membaca berita sebelumnya bahwa jaksa telah menemukan bukti2
dugaan korupsi.
Tapi dalam kenyataannya, suplier yang diduga
merupakan otak dari dugaan korupsi tersebut, berani untuk tidak
menghadiri panggilan untuk diperiksa oleh pihak kejaksaan. Bahkan sampai
dipanggil sebanyak 3 kali untuk dimintai keterangan, ternyata suplier
itu berani untuk tidak memperdulikannya, alias cuek.
Yang menjadi
pertanyaan adalah, kenapa sudah dipanggil sebanyak 3 kali, meski tidak
patuh atau meremehkan aparat hukum, tidak dilakukan upaya pemanggilan
paksa atau penangkapan/ penahanan?. Padahal UU jelas menyatakan bahwa
aparat hukum berhak menangkapnya agar orang tersebut tidak menghalangi
penyidikan ataupun menghilangkan barang bukti. Padahal di tempat lain,
jika terjadi demikian, langsung dilakukan upaya menghadirkan paksa
dengan dilakukan penangkapan & penahanan, Contohnya ketua DPRD
Trenggalek, Jawa Timur, langsung ditangkap saat sedang rapat, karena 3 kali mangkir memenuhi panggilan kejaksaan
Kenapa
jaksa Jember terkesan takut/ gentar? dan kenapa terkesan pelaku dugaan
korupsi laboratorium farmasi ini berani cuek dan meremehkan aparat
hukum? Apakah ada orang kuat atau petinggi Kejaksaan Agung yang terlibat
atau ada pejabat di kejaksaan tinggi Jawa Timur yang jadi beking?
sebagaimana berita2 link2 media dibawah ini
Ataukah masyarakat kembali disuguhi sandiwara yang
biasa dilakukan oleh kejaksaan Jember? sebagaimana misalnya kasus korupsi laptop
Rp 9 Milyar yang dilakukan Liauw Inggarwati, dimana kejaksaan sudah
menetapkan tersangka selama lebih dari 2 tahun, tapi tersangkanya sama
sekali tidak pernah diperiksa, bahkan selanjutnya guru/ kepala sekolah
di Jember harus urunan uang dari kantong pribadi untuk mengembalikan
dana yang dikorupsi oleh Liauw Inggarwati. Sehingga Liauw Inggarwati
bisa enak2an ongkang2 kaki menikmati hasil korupsi, yang jadi korban
adalah para guru. Dan para aparat jaksa yang menyatakan Liauw jadi
tersangka lalu dipindah-tugaskan, sehingga kasus masuk peti es dan dilupakan masyarakat.
Apakah
hal2 seperti itu yang membuat kejaksaan negeri Jember gentar/ ketakutan
untuk memeriksa dengan serius dugaan korupsi laboratorium farmasi
Universitas Jember?
Pergerakan Mahasiswa Jember
(NB: berita tentang korupsi laptop jember, bisa dicari dengan masuk google ketik: korupsi laptop
jember)
Radio Kiss FM, Jember
http://kissfmjember.com/2013/04/12/supplier-alat-lab-farmasi-unej-cueki-panggilan-kejaksaan.html
Supplier Alat Lab Farmasi Unej Cueki Panggilan Kejaksaan
Supplier atau penyedia Alat Laboratorium Fakultas Farmasi Unej, cueki
Panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Jember. Padahal Kejari Jember sudah
tiga kali, melayangkan surat panggilan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Mohammad
Hambaliyanto menjelaskan, pasca tidak hadir pada panggilan kedua,
kejaksaan telah melayangkan surat panggilan ketiga. namun sayang yang
bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Meski demikian Hambaliyanto mengaku tidak terlalu pusing, dengan
ketidakhadiran supplier tersebut. sebab pihaknya sudah menyiapkan
alternatif lain, untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.
Penyidik katanya, akan meminta keterangan dari saksi ahli, seorang
tehnisi alat laboratorium. saat ini penyidik tinggal mengatur waktu,
kapan saksi tersebut bisa datang ke jember. permintaan keterangan itu,
berkaitan dengan proses penyidikan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat
laboratorium, fakultas farmasi universitas jember, yang saat ini
ditangani kejari jember.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri jember beberapa
waktu yang lalu, telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan
korupsi, pengadaan alat laboratorium fakultas farmasi unej, menjadi
penyidikan. hanya saja sejauh ini kejaksaan belum menetapkan seorang
tersangka.____________________________________
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/04/pelakunya-perusahaan-fiktif-korupsi.html
Pelakunya Perusahaan Fiktif: Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Universitas Jember
Setelah ditelusuri oleh media massa, ternyata perusahaan yang mendapat
kucuran dana dari proyek pengadaan alat laboratorium Farmasi Universitas
Jember senilai 30 milyar diduga adalah perusahaan fiktif.
Selain
kenyataan di lapangan seperti itu, pejabat pembuat komitmen proyek
tersebut menyatakan bahwa saat mencairkan anggaran kepada perusahaan
itu, mengakui bahwa posisinya dalam situasi dilematis.
Dan dikaitkan
dengan berita berbagai media massa sebelumnya, diketemukan bahwa alat
laboratorium yang disuplai adalah tidak sesuai spesifikasi yang
ditentukan (rendah kualitasnya), bahkan banyak yang dikirim sudah dalam
keadaan rusak
(kemungkinan alat2 bekas?) sehingga diduga dengan itu tidak sesuai
dengan dana yang telah dibayarkan
Dengan berbagai kenyataan ini,
jika pengusutan dugaan
korupsi ini akan tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Jember
atau Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tentunya akan menimbulkan pertanyaan
bagi masyarakat.
Pergerakan Mahasiswa Jember
______________________________
Koran Tempo, Rabu 27 Maret 2013
http://koran.tempo.co/2013/03/27
Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Terus Diusut
JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember hingga kemarin terus
mendalami kasus korupsi dana proyek pengadaan alat laboratorium Fakultas
Farmasi Universitas Jember (Unej). "Karena kasusnya mendapat perhatian
yang luas, tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung juga
melakukan penyelidikan," kata sumber Tempo kemarin.
Namun Rektor Unej Mohamad Hasan menyatakan tidak tahu-menahu soal
kasus korupsi senilai Rp 29,9 miliar yang dananya bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut. "Kasus itu terjadi
sebelum saya jadi rektor," ujarnya, pekan lalu. Hasan menyerahkan
penanganan kasus tersebut kepada kejaksaan. Sejumlah dosen dan karyawan
Unej sudah diperiksa penyidik kejaksaan.
Pejabat pembuat komitmen proyek tersebut, Jani Januar,
menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi prosedur yang berlaku. Namun,
diakuinya, ia berada dalam situasi dilematis ketika harus mencairkan
anggaran Rp 29,9 miliar itu kepada CV Garuda Sakti. Mantan Pembantu Rek -
tor II Unej, Jani Januar, juga mengaku belum tahu ten tang kemungkinan
dirinya ditetapkan sebagai tersangka, meski telah dua kali diperiksa
sebagai saksi.
Berdasarkan penelusuran Tempo, CV Garuda Sakti, yang disebut
sebagai perusahaan pengadaan alat farmasi, diduga fiktif. Bangunan di
Jalan Bhakti Husada I No. 22, Surabaya, yang menjadi alamatnya, hanya
berupa sebuah rumah kosong dua lantai dengan lebar sekitar 5 meter. Di
atas pintu rumah terpasang papan nama: Sekretariat Pimpinan Daerah XIII
Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Jawa Timur. MAHBUB DJUNAIDY | KUKUH S WIBOWO___________________________
http://koran.tempo.co/2013/03/20
Jaksa Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Lab di Farmasi senilai Rp 30 Milyar di Universitas Jember
JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember Jawa Timur menemukan adanya dugaan
korupsi proyek pengadaan peralatan laboratorium Fakultas Farmasi
Universitas Jember. Aries Surya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, segera
membentuk tim penyidik pembelanjaan yang memakan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara 2011 senilai Rp 30 miliar itu. "Penyelidikannya sudah
tuntas dan sekarang naik ke proses penyidikan," kata Aries kemarin.
Aries belum mau mengungkapkan identitas tersangka. Yang pasti, kata
dia, Kejaksaan sudah meminta keterangan sejumlah pejabat Universitas
Jember, termasuk rekanan CV Garuda Sakti yang beralamat di jalan Bhakti
Husada I No. 22 Surabaya, panitia lelang, panitia penerima barang.
Mereka diperiksa maraton dalam dua pekan terakhir.
Ia tak
membantah kemungkinan kasus ini akan melebar hingga ke perusahaan milik
mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin seperti kasus serupa
di Laboratorium Universitas Negeri Malang dan Universitas Airlangga.
Sayang Aries menolak menjelaskan lebih lanjut. "Saya tidak mau
berspekulasi," kata dia.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan
Negeri Jember, Muhamad Hambaliyanto, menambahkan dugaan korupsi proyek
itu terendus saat rekanan terlambat mengirimkan barang. "Mestinya sampai
di tempat paling lambat tanggal 29 Desember 2011, tapi ternyata baru
dikirim," katanya.
Tim Kejaksaan, kata dia, belakangan
menemukan sejumlah alat laboratorium yang sama sekali berbeda dengan
yang tertuang dalam kontrak, mulai dari merek hingga spesifikasi barang.
Sejumlah barang bahkan sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi.
Mantan Pembantu Rektor II Bidang Keuangan Universitas Jember, Jani
Januar, mengakui beberapa alat tidak berfungsi. Namun ia menilai hal itu
sebagai hal wajar dan tidak perlu dianggap melanggar hukum. "Saya kira
proses tendernya sudah sesuai prosedur," kata Jani. MAHBUB DJUNAIDY
baca juga :
Siapakah dokter gigi david?: Jaksa Temukan Dugaan Korupsi di Universitas Jember ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/03/medianusantara-siapakah-dokter-gigi.html
Karyawan dan Dosen Universitas Jember Diperiksa Kejaksaan ==> http://regional.kompas.com/read/2013/03/21/19015383/Karyawan.dan.Dosen.Unej.Diperiksa.Kejaksaan
Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Lab di Farmasi Universitas Jember ==> http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/20/jaksa-sidik-dugaan-korupsi-pengadaan-alat-lab-di-farmasi#sthash.Qkp8IrO1.dpbs
[Non-text portions of this message have been removed]
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
DENGAN FEE PALING COMPETITIF
UNTUK INFORMASI HUBUNGI (021)789 2012 /98225937
JASA OUTPLACEMENT HUBUNGI Amy at (021) 7892012
Human Capital Indonesia:
fseskadevi@hmc.co.id /info@hmc.co.id
High Management Consultant
Phone (62 21) 7892012, 9822-5937,
Fax (62 21) 789 2124
pemasangan iklan/posting dari para member diluar tanggung jawab dari Owner mailing list ini. Berhati-hatilah dengan iklan lowongan pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar