Jumat, 09 November 2012

[Human Capital] Pelakunya Diduga Sama: Korupsi Dana Pendidikan di Barito Kuala Kalimantan Selatan & Kredit Fiktif Bank Jatim 50 Milyar

 

Saat di suatu negara terjadi keadaan seolah tidak ada pemerintahan, maka
mafia & pihak asing dengan leluasa bisa merajalela merusak tatanan
kehidupan masyarakat
------------------------------------------
Fri, 11/2/12, B Ariwibowo  mengirim:
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/11/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus_1.html
Analisis GETAR - Gerakan Tampar Koruptor
Studi Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim 50 Milyar & Berkuasanya Para Mafia Perusak Negeri (Kasus Korupsi Dana Pendidikan di Barito Kuala, Kalimantan
Selatan)

Baca koran yang sama yakni Jawa Pos edisi 27 Oktober 2012, ternyata pelaku pembobolan bank Jatim ini, diberitakan bahwa yang bersangkutan juga terjerat kasus
korupsi dana DAK pendidikan di Kalimantan Selatan pada tahun lalu, tepatnya di Kabupaten Barito Kuala.
Tapi yang aneh sekarang ini (tahun 2012), sebagaimana berita kedua
dibawah ini, 
tindakan dugaan korupsi rupanya diulangi oleh komplotan mafia yang
sama di tempat yang sama yakni  kabupaten Barito Kuala dan pada bidang
yang sama
yakni korupsi dana DAK pendidikan.

Padahal upaya korupsi
bisa terjadi karena ada kerjasama dengan pejabat setempat. Dengan para
mafia itu bisa dengan leluasa mengulangi lagi tindakannya di kabupaten
Barito Kuala, ini
mengindikasikan bahwa ada 3 kemungkinan.
yang pertama: pejabat kabupaten Barito Kuala tidak jeli & tidak waspada
yang kedua: memang ada dugaan kuat terjadi korupsi berjamaah antara komplotan mafia & pejabat di kabupaten Barito Kuala
yang
ketiga: karena aparat hukum setempat terkesan ogah2an menindak para
koruptor, maka koruptor bersikap arogan, seolah menjadi majikan dari
aparat hukum setempat

Hipotesa: Apakah ini merupakan cermin pengelolaan masyarakat, bangsa & negara di seluruh Indonesia saat ini???
------------------------------------------------
Berita Pertama
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/10/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus.html
Mafia Pendidikan Rampok Uang Rakyat Dengan Modus Kredit Fiktif Bank Jatim 50
Milyar

Harian milik Dahlan Iskan, Terbitan jawa Timur, yakni Jawa Pos 3 hari berturut2 (24,25, 26 Oktober 2012) memberitakan
kasus kredit fiktif yang menguras dana masyarakat di Bank Plat Merah/ Bank milik Pemerintah, yakni Bank Jatim sebesar
Rp.50 Milyar. Dalam berita tersebut diberitakan bahwa Polisi dalam hal
ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka, yakni 6 orang pegawai
bank jatim & 7 orang & perusahaan pengaju kredit fiktif.

Dalam
berita tersebut disebutkan otak dari kredit fiktif ini adalah Yudi
Setiawan dengan memakai perusahaan PT. Cipta Inti Parmindo. Sedangkan
perusahaan2 lain adalah perusahaan2 milik Yudi juga, dimana yang
dijadikan pimpinan adalah anak, sopir, pembantu, pegawai dari Yudi. Dan
diketahui semua kredit yang diterima dari bank jatim  pada perusahaan2
itu semua dananya akhirnya mengalir ke Yudi atau PT Cipta Inti Parmindo.

Sekilas
dari
berita ini tidak ada yang aneh. Tapi jika ditelusuri sebenarnya banyak
hal yang bisa membuat otak kita berkerut. Hal2 itu adalah:

1.
Dalam berita yang ditahan hanyalah pegawai dari Bank Jatim, dengan
alasan dikuatirkan akan mempersulit penyidikan. Tapi pemilik perusahaan2
yang menerima uang tidak ditahan. Apa polisi tidak akan kesulitan
melakukan penyidikan, jika perusahaan2 itu menghilangkan barang bukti
atau pemiliknya lari keluar negeri? karena sampai sekarang juga  tidak
ada uang hasil pembobolan yang disita ataupun rekening milik
orang2/perusahaan2 itu yang diblokir dll. Apakah tidak terpikir untuk
menyelamatkan uang negara yang dibobol?

2. Disebut2 pemilik PT.
Cipta Inti Parmindo adalah otak dari kredit fiktif, tapi kenapa yang
dinyatakan tersangka adalah hanya Yudi Setiawan? Padahal pengendali
utama dari perusahaan ini adalah Liauw Inggarwati, yang sering
disebut sebagai mafia pendidikan dan dalam akta perusahaan merupakan komisaris dari perusahaan
ini. Apalagi kredit fiktif ini disebut2 dalam berita terkait dengan
kegiatan dan proyek fiktif dunia pendidikan. seharusnya aparat hukum
juga menyelidiki aliran uang yang mengalir ke Liauw Inggarwati, dan
menyelidiki keterlibatannya, karena Yudi Setiawan (keponakan Liauw Inggarwati) hanyalah pelaksana
yang dipasang sebagai Direktur perusahaan ini, dan yang bisa mengatur
kemulusan kredit2 fiktif  dari bank plat merah ini adalah Liauw
Inggarwati.

3. Melihat begitu gampangnya uang bank sedemikian
besar diberikan secara cuma2 atau dipersilahkan dengan mudah untuk
dikuras/dirampok, bisa diduga
ini adalah pekerjaan para mafia. Dan para pejabat seperti dalam berita
kasus ini diduga mendapatkan sedikit upah dan imbalan dari para mafia

4.
Yang memprihatinkan kredit2 fiktif ini diambilkan dari dana KUR (Kredit
Usaha Rakyat), yang seharusnya digunakan untuk memajukan ekonomi
rakyat. Tapi malah diberikan untuk dihabiskan oleh para mafia.

5.
Untuk itu patut diselidiki apakah KUR diseluruh bank pemerintah yang
dalam pernyataan menteri keuangan senilai puluhan trilyun benar2
digunakan untuk memajukan ekonomi rakyat, atau sekarang menjadi kredit
macet, karena uangnya sebenarnya tidak dipakai untuk memajukan ekonomi
masyarakat, tapi malah dinikmati oleh para mafia dan dibawa lari, entah
dibawa lari di dalam negeri atau keluar negri. Sedangkan di jawa Timur
sendiri kredit KUR sudah berjumlah trilyunan, dan patut diduga
berpotensi menjadi kredit macet, karena tidak tepat sasaran dan
dijadikan bancakan oleh para mafia itu.

6. Yang harus diwaspadai pula, Liauw Inggarwati dengan operatornya Rony Nasrullah dari PT. Dharmabakti,
juga sering diberitakan sebagai mafia pendidikan yang diduga
bekerjasama dengan para pejabat didaerah dalam korupsi proyek2
peningkatan mutu pendidikan, dengan modus mengurangi jumlah dan kualitas
dari barang peningkatan mutu pendidikan, dan hal ini berdampak luas
bagi kualitas pendidikan nasional. Kenapa hal ini bisa mulus terjadi,
karena diduga sebelum proyek itu dilakukan para pejabat didaerah sudah
mendapat insentif (uang sogok) dari Liauw Inggarwati, sehingga para
pejabat itu menurut saja padanya. Dan meski pernah diperiksa dugaan
korupsinya oleh para aparat hukum, tapi dengan mudahnya kasus itu
lenyap, karena diduga para aparat hukum sudah disuap. Patut diduga uang
suap pada para pejabat didaerah dan pada aparat hukum tersebut juga
berasal dari kredit2 fiktif yang didapatnya dari bank pemerintah itu.

7.
yang harus khawatir sebenarnya adalah para pejabat baik itu dari bank
pemerintah pemberi kredit fiktif, maupun pejabat2 daerah seperti Lamongan, Tuban, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Mojokerto, Banyuwangi, Lumajang, Probolinggo, Magetan
dll, karena dalam berita dinyatakan bahwa kredit fiktif itu berkaitan
dengan proyek2 pendidikan didaerah2 tersebut. Karena dengan fakta yang
ditahan sekarang adalah hanya para pejabat bank jatim, sedangkan para
mafia bebas. jadi siap2 saja para pejabat didaerah yang masuk penjara
sedangkan para mafia bebas. Sebagai Ilustrasi dalam korupsi pembangunan
GOR Magetan yang sudah ada putusan kasasi dari mahkamah agung, para
pejabat harus mendekam ditahanan, sedangkan Liauw Inggarwati meski sudah
dinyatakan tersangka, tapi tidak pernah diperiksa, apalagi masuk
penjara, tahu2 namanya lenyap. Demikian juga dalam kasus korupsi laptop
di Jember sebesar Rp. 19 Milyar, meski sudah dinyatakan tersangka sejak
tahun 2009, tapi tidak pernah diperiksa, sedangkan pejabat dan guru2
sibuk berhadapan dengan aparat hukum. Mungkin Liauw Inggarwati baru akan
diperiksa setelah masa kedaluwarsa, dan kasus ditutup karena
kedaluwarsa.

8. Jadi para mafia itu sangat dimanjakan, karena
dengan beri suap sedikit (dalam berita, diduga oknum Bank jatim terima
Rp. 20 juta), mafia mengeruk dana rakyat Rp. 50 Milyar. Dengan uang itu
para pejabat didaerah dan aparat hukum disuap sedikit, lalu Liauw
Inggarwati & Rony Nasrullah mengeruk lagi dana rakyat/ dana
pendidikan sebesar ratusan milyar. Dan dijamin kebal hukum, sedangkan
akibatnya kemungkinan besar hanya para pejabat itu yang dipenjara,
sedangkan para mafia bebas dan bisa meneruskan aksinya ditempat lain.
Yang paling menderita adalah rakyat.

Kita
prihatin, berkali2 terulang lagi bahwa para pejabat pemerintah lebih
suka jika uang negara/ uang rakyat diberikan secara cuma2 (mafia
dipersilahkan merampok dengan bebas), daripada digunakan untuk membangun
masyarakat bangsa & negara. Maka patut dipertanyakan apakah para
pejabat itu masih merasa sebagai warga negara Indonesia atau mereka juga
sudah punya kewarganegaraan negara lain. Sehingga kalau negara RI sudah
hancur dirampok, mereka akan pindah ke negara lain itu.

Note Tim Pesisir:
Untuk informasi yang seimbang bisa meminta informasi ke:
Liauw Inggarwat ; HP: 081333300888 ; 082143555553
Rony Nasrullah ; HP: 08111116089
----------------------------------------------------------
Berita Kedua
http://www.majalah-gempur.com/2012/10/dana-dak-dinpendik-14-milyar-barito.html
Dana DAK Dispendik senilai 1.4 Milyar Di Barito Kuala Kalimantan Selatan, Rawan Dikorupsi

Kalimantan, MAJALAH-GEMPUR. Com. Pengadaan TIK (komputer, hardware
software)
sebesar Rp. 1,4 Milyar yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dinas Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala, rawan Dikorupsi.


Untuk itu panitia pengadaan, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan para
pejabat di kabupaten Barito Kuala untuk waspada, agar para pejabat
Barito Kuala tidak terjerat hukuman korupsi. Demikian himbauan yang
disampaikan Koordinator LSM Bumi Seribu Sungai: Rony NP dalam suratmua
yang disampaikan Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan instansi
terkait.

Menurut Rony, Kewaspadaan diperlukan, agar dalam penerimaan barang
tidak tertipu, sehingga tidak terkena tindak pidana korupsi. Untuk itu
barang yang dikirim kesekolah-sekolah, jangan terburu-terburu bahwa
barang sudah diterima dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang
diatur dalam permendiknas tentang DAK Pendidikan maupun spesifikasi
dalam dokumen pengadaan serta bisa berfungsi.

Untuk itu sebelum
barang dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan dan
bisa berfungsi, maka perlu diperiksa dengan teliti. karena ada indikasi
bahwa jumlah dan spesifikasi barang tidak sesuai dengan jumlah dan
spesifikasi yang ditentukan.

Jika tidak diteliti dengan seksama
tentunya, jika sudah terlanjur dibayar memakai uang negara, sedangkan
barang yang dikirim ternyata tidak sesuai dalam jumlah dan kualitasnya,
bisa ada tuduhan bahwa para pejabat di Barito Kuala melakukan korupsi
berjamaah. Dan jika penyedia barang setelah dibayar tentunya akan sulit
dimintai pertanggung-jawaban.

Hal yang perlu diperiksa Menurut
Rony NP sesuai surat yang diterima MAJALAH-GEMPUR. Com adalah: Apakah
hardware (komputer, laptop, printer dll) memang benar-benar sudah sesuai
dengan jumlah dan spesifikasi yang ditentukan.

Sebagai
ilustrasi, saat ini diberitakan berbagai media bahwa beredar printer HP
type 1000s yang antara isi dan kemasan tidak sama spesifikasinya. Apakah
software baik itu software dari microsof memang benar-bemar asli dan
sesuai ketentuan.

Demikian juga software pembelajaran perlu
diperiksa dan di-uji coba, apakah sudah sesuai jumlah dan
spesifikasinya. Dan apakah memang bisa berfungsi. Karena saat ini ada
indikasi beredar software pembelajaran yang ternyata banyak isinya yang
tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan

Pengadaan alat peraga
siswa sebesar Rp. 2,37 Milyar yang dibiayai oleh DAK Pendidikan
sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala juga patut dicurigai. Dimana
penyedia barang adalah CV Andalanku, yang beralamat di Jl. Jemur sari
No.203 Blok B No. 15, Surabaya, Jawa Timur.

Karena ada indikasi
barang yang dikirim tidak sesuai dalam jumlah dan spesifikasi yang
ditentukan. Apalagi terlihat dalam proses pengadaan, dimana peserta lain
dinyatakan tidak layak dijadikan sebagai penyedia barang, dengan alasan
tidak mempunyai syarat- syarat tertentu. Padahal CV andalanku juga
tidak mempunyai syarat- syarat tertentu tersebut.

Dan
kualitasnya perlu diperiksa dan perlu diuji coba, apakah berfungsi atau
tidak. Sebagai Ilustrasi, dalam peraga pendidikan untuk siswa, misalnya
untuk cermin banyak yang bukan diberi cermin, tapi hanya potongan
triplek yang ditempeli kertas mengkilat seolah seperti cermin. Dan dalam
alat peraga yang berbentuk cerminparabola untuk fungsi memanaskan air,
ternyata hanya bentuknya saja parabola pemanas air, tapi tidak
berfungsi, karena memang dibuat dari bahan dan secara asal-asalan


Kewaspadaan ini menurunya perlu diterapkan, karena sebenarnya
perusahaan CV Andalanku dan CV Cahaya Anugerah, meski berbeda alamat
adalah milik orang-orang yang sama. Mereka adalah anak buah dari mafia
pendidikan Liauw Inggarwati.

Untuk dicek kebenaran informasi
ini, silahkan para pejabat Barito Kuala menghubungi pemilik-pemilik dua
perusahaan itu: Kus Bachrul ; HP: 08165409271 ; 087839913133. Dwi Enggo
Tjahjono ; HP: 08121677974 ; 087839913140. Nur Hidayati (istri Kus
Bachrul) ; HP: 081231610974

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
HEAD HUNTER & OUTSOURCING SPECIALIST
DENGAN FEE PALING COMPETITIF
UNTUK INFORMASI HUBUNGI (021)789 2012 /98225937

JASA OUTPLACEMENT HUBUNGI Amy at (021) 7892012

Human Capital Indonesia:
fseskadevi@hmc.co.id /info@hmc.co.id

High Management Consultant

Phone (62 21) 7892012, 9822-5937,
Fax (62 21) 789 2124


pemasangan iklan/posting dari para member diluar tanggung jawab dari Owner mailing list ini.  Berhati-hatilah dengan iklan lowongan pekerjaan.
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar