http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/11/dugaan-korupsi-dana-pendidikan-nganjuk_13.html
Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Nganjuk
Sehubungan
dengan adanya upaya untuk rekayasa dalam pengadaan barang peningkatan
mutu pendidikan yang dibiayai oleh
Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Nganjuk, dimana hal ini
berpeluang untuk terjadinya tindakan melanggar aturan hukum, korupsi,
gratifikasi dll dalam proses:
A. Pengadaan
buku perpustakaan berupa buku pengayaan, buku referensi dan buku panduan
pendidik untuk perpustakaan SD DAK tahun 2011, senilai Rp. 4,1 milyar
B. Pengadaan alat laboratorium SMPN DAK 2012, senilai Rp. 692,7 juta
C. Pengadaan alat laboratorium SMPN DAK 2011, senilai Rp. 1,5 milyar
D. pengadaan alat praktik & peraga siswa SMPN DAK
2012 senilai Rp. 741,8 juta
Jarak - Jaringan Anti Korupsi,
sebuah lembaga swadaya masyarakat memberikan saran melalui suratnya
kepada Bupati Nganjuk - Jawa Timur dan beberapa pejabat di Nganjuk yang
berkompeten dalam hal ini, serta kepada instansi terkait, agar upaya
terjadinya pelanggaran aturan, peluang terjadinya korupsi, gratifikasi
dll bisa dicegah.
Surat yang juga diterima oleh redaksi yang
isinya memberikan uraian, analisa serta jalan keluar tersebut, intinya
adalah sebagai berikut:
1.
Dalam pengadaan buku untuk anak perpustakaan SD, cukup tampak adanya
dugaan rekayasa bahwa sejak awal sudah mengarahkan agar dimenangkan
oleh perusahaan atau orang tertentu. Dugaan rekayasa ini tampak dengan
telah ditetapkannya judul buku yang harus ditawarkan oleh para peserta
lelang didalam dokumen pengadaan (RKS), dan judul buku ini hanya
dimiliki oleh orang atau perusahaan tertentu yang sejak awal sudah
dipersiapkan sebagai pemenang dan penyedia barang untuk buku
perpustakaan tersebut.
2. Seperti biasa panitia pengadaan maupun
dinas pendidikan, didalam aanwijsing/ penjelasan pekerjaan menyatakan
bahwa judul buku yang akan diadakan itu sudah ditetapkan, dan judul buku
lain tidak bisa ditawarkan adalah dengan alasan bahwa hal tersebut
sudah merupakan kajian, penelaahan, survey dll dari tim teknis.
3. Alasan
tersebut tampaknya normatif, akan tetapi jika diteliti lebih mendalam,
ternyata patut diduga bahwa alasan tersebut adalah mengada-ada, karena
a.
Pelanggaran legalitas/kelulusan buku:
Berdasarkan Permendiknas No. 36 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011
untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Di Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa
(SD/SDLB), legalitas buku kamus bahasa harus telah lulus penilaian oleh Pusat
Bahasa Kemdiknas. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Dasar (No
Urut 924 dalam RKS), penulis Qonita Alya, Nomor SK Kelulusannya adalah 1715/A8.2/LL/2009.
Nomor SK ini bukan dari Pusat Bahasa Kemendiknas, namun dari Pusat Perbukuan.
Begitu pula dengan judul nomor urut 925 dalam RKS.
b.
Judul yang bernuansa SARA
Mohon dibaca judul buku Festival Syahadah, penulis Izzatul
Jannah, nomor urut 884 dalam RKS. Buku ini memuat materi Radikalisme. Amat sangat bahaya
apabila dibaca siswa dan melanggar petunjuk teknis DAK
pendidikan, karena jelas dalam spesifikasi yang ditentukan oleh
permendiknas bahwa buku yang diadakan tidak boleh mengandung SARA
c.
Judul yang bernuansa Pergaulan Bebas
Mohon dibaca judul buku Cinta Gaya Britney, penulis Afifah
Afra, nomor urut 881 dalam RKSdan judul buku Cinta Itu Bukan Virus, penulis Jazimah
Al-Muhyi, nomor urut 882 dalam RKS. Buku ini dapat memotivasi siswa siswi SD di Kabupaten
Nganjuk untuk pacaran pada usia dini
d.
Judul yang tidak cocok untuk jenjang SD
Judul
Penulis
No Urut
Reparasi Motor Bensin dan Diesel
Soedjono, B.Sc., dkk.
908
Seri Pertukangan: Las Listrik
Soedjono
919
Taktik dan Strategi Pembelajaran Matematika Referensi
untuk Guru SMA/MA, Mahasiswa, dan Umum
Drs. Turmudi, M.Ed., M.Sc., Ph.D.
1.024
Taktik dan Strategi Pembelajaran Matematika Referensi
untuk Guru SMK/MAK, Mahasiswa, dan Umum
Drs. Turmudi, M.Ed., M.Sc., Ph.D
1.025
Taktik dan Strategi Pembelajaran Matematika Referensi
untuk Guru SMP/MTS, Mahasiswa, dan Umum
Drs. Turmudi, M.Ed., M.Sc., Ph.D.
1.026
Pembelajaran dan Penilaian Bahasa Indonesia Referensi
untuk Guru Bahasa Indonesia SMK
Dra. Tika Hatika, M.Hum.
997
Pembelajaran dan Penilaian Bahasa Inggris Referensi
untuk Guru Bahasa Inggris SMK
Dra. Yenny Sukhriani, MS. Ed.
998
Jika memang penentuan judul buku untuk pengadaan perpustakaan SD ini
memang berdasar penelitian, pengkajian dan survey dari tim teknis,
tentunya mengherankan. Masa sudah jelas judul bukunya adalah untuk guru
SMP, untuk guru SMK, untuk guru SMA,untuk mahasiswa dll kok dipilih
untuk anak SD. Ada dugaan bahwa tim teknis dari dinas pendidikan membuat
dokumen pengadaan ini berdasarkan dokumen pengadaan yang dibuatkan
orang lain yang diduga merupakan calon penyedia barang yang diharuskan
untuk dijadikan pemenang dan penyedia barang untuk buku perpustakaan SD.
Entah
mengapa tim teknis dari dinas pendidikan menerima begitu saja dokumen
pengadaan ini dan ngotot bahwa hal yang salah ini dengan alasan sudah
melalui survey, meneliti, mengkaji dll. Tentunya ini mengundang dugaan
bahwa tim teknis dan dinas pendidikan Nganjuk mendapat sesuatu imbalan
dari orang atau perusahaan calon pemenang/ calon penyedia yang akan
dimenangkan, yang memberikan
atau membuatkan dokumen pengadaan (RKS).
Atau bisa juga ada
kemungkinan terjadinya pemaksaan dari atasan atau pihak lain yang mau
tidak mau harus ditaati oleh tim teknis, panitia pengadaan dan dinas
pendidikan Nganjuk. Sehingga meskipun jelas bahwa hal ini melanggar
ketentuan petunjuk teknis dan peraturan menteri pendidikan maupun
melanggar aturan hukum serta kepatutan, mereka mau tidak mau harus tetap
taat dan patuh meneruskan melakukan tindakan yang jelas melanggar
aturan hukum.
e.
Jika benar Tim teknis yang memilih judul, masa tidak mengetahui kurikulum (Standar Isi)
jenjang SD?
Judul
Penulis
No Urut
Kesalahan
Mahir Akuntansi dengan Cara Sederhana
Siti Nushasanah, S.E.
467
Matematika SD tidak diajarkan Akuntansi
Hutan (dimasukkan buku kategori pendidikan jasmani)
L. Colvin dan E. Speare
816
Untuk apa guru Penjas mengajar tentyang Hutan?
Resensi Buku: Apa dan Bagaimana Tekniknya ((dimasukkan buku kategori pendidikan jasmani)
Edi Warsidi
860
Untuk apa guru Penjas melakukan Resensi Buku?
f. Jika
benar tim teknis dinas pendidikan Kabupaten Nganjuk yang menyusun judul
buku yang harus ditawarkan sedangkan judul diluar yang ditentukan tim
teknis tidak boleh/ tidak bisa ditawarkan, tentunya tim teknis sangat
secoboh.
Karena terdapat 6 judul yang
dipilih 2 kali yaitu sebagai berikut:
Judul
Penulis
No Urut
Akhlak yang Mulia
Humaidi Tatapangarsa
12 & 13
Islamologi Populer
Isngadi
62 & 63
Kesehatan dalam Pandangan Islam
Dr. H. Moh. Thohir, Sp.KJ
67 & 68
Ensiklopedia Matematika 3: Bangun
Datar
Nugroho W.
457 & 930
Ensiklopedia Matematika 5:
Pengukuran
Retna Maslikah
458 & 931
Model Pembelajaran Siswa Aktif
Prof. Suherli Kusmana, M.Pd.
991 & 992
Padahal, ketentuan petunjuk teknis DAK pendidikan ditentukan jumlah
minimal judul yang harus diadakan, ada dugaan calon penyedia barang yang
akan dimenangkan dalam proses pengadaan ini tidak memiliki cukup judul
buku yang memenuhi ketentuan sebagaimana permendiknas (peraturan mentri
pendidikan), maka ada satu judul buku dibuat seolah2 merupakan judul
buku yang lain, dan letaknya di bolak-balik untuk mengelabui masyarakat.
Melihat
hal2 tersebut diatas, maka Jarak menyarankan agar semua proses pengadaan
sebagaimana tersebut diatas
dibatalkan saja dan diulang lagi di masa mendatang. karena dalam proses
yang
sekarang ini, selain sudah menyalahi peraturan juga tampak sekali adanya
dugaan kuat bahwa sejak awal proses pengadaan ini sudah membatasi agar
hanya orang2 tertentu atau perusahaan tertentu yang bisa menjadi
penyedia barang. Dan secara normatif dari uraian kami diatas sudah jelas
bahwa dalam proses pengadaan ini ada dugaan kuat melanggar berbagai
aturan dan melanggar hukum.
Yang menjadi pertanyaan adalah,
kenapa para pejabat di Nganjuk sedemikian berani dan secara terang2an
patut diduga mencoba melanggar aturan yang ada & melanggar hukum?
Ada motivasi apakah gerangan? apakah karena ada gratifikasi? ataukah ada
tekanan dari pihak tertentu yang sangat berkuasa, sehingga mereka harus
menuruti untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum?
Note:
bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi yang lebih lengkap bisa menghubungi para pihak:
1. Jarak _ Jaringan Anti Korupsi
Koordinator, Drs M. Eko HP: 085851391999
2. Pokja Pengadaan kabupaten Nganjuk Tlp: 0358 - 324820
3. Bupati Nganjuk Tlp: 0358 - 321746 ps 101
4. Afif, adik kandung Bupati Nganjuk, HP: 081231000045 ; 08175006776
5. Kepala dinas pendidikan Nganjuk, Drs. Bambang Eko, tlp: 0358 - 321667
6.
Mereka yang diduga sebagai sutradara dalam proses ini, karena infonya
diduga mereka yang merupakan pemberi dana & yang menyetir
kebijaksanaan Bupati sebagai atasan seluruh pejabat di Nganjuk (Bupati
Nganjuk akan maju lagi pada pemilihan dalam bulan desember 2012):
a. Liauw Inggarwati HP: 081333300888 ; 082143555553
b. Rony Nasrullah - PT Dharmabakti HP: 08111116089
c. Rudy Budiman HP: 0811371218
d. Reza
- PT Wardana ketua konsorsium peraga pendidikan HP: 087851437838 ; 081332366777 ; 087855019888
e. Chairul - operator Reza HP:081357754409
7. Dedi - Wakil ketua Kadin (kamar dagang & industri) Jatim, yang sering menghubungi pejabat di daerah agar menurut pada para sutradara ini. HP: 0811306216
[Non-text portions of this message have been removed]
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
DENGAN FEE PALING COMPETITIF
UNTUK INFORMASI HUBUNGI (021)789 2012 /98225937
JASA OUTPLACEMENT HUBUNGI Amy at (021) 7892012
Human Capital Indonesia:
fseskadevi@hmc.co.id /info@hmc.co.id
High Management Consultant
Phone (62 21) 7892012, 9822-5937,
Fax (62 21) 789 2124
pemasangan iklan/posting dari para member diluar tanggung jawab dari Owner mailing list ini. Berhati-hatilah dengan iklan lowongan pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar